Kupang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, mengatakan Bawaslu pasti melakukan pengawasan secara profesional semua tahapan dalam kaitan dengan pemungutan suara ulang (PSU) bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada 7 Juli mendatang.

"Pengawasan yang dilakukan Bawaslu demi terwujud-nya proses demokrasi yang baik di Sabu Raijua," kata Ketua Bawaslu Pusat, Abhan usai melakukan pertemuan dengan anggota Bawaslu Kabupaten Kupang di Oelemasi, Sabtu, (27/5).

Abhan mengatakan, pengawasan dilakukan Bawaslu untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran pemilu dalam pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua.

Ia mengatakan kedatangannya ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk memberikan penguatan kapasitas bagi anggota Bawaslu di NTT termasuk anggota Bawaslu dari Kabupaten Sabu Raijua yang segera mengelar pemungutan suara ulang pada 7 Juli 2021.

Abhan mengatakan, Pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua dapat dilaksanakan dengan jujur, adil sehingga bisa mendapatkan kepala daerah yang bisa membawa kemajuan bagi Kabupaten Sabu Raijua.

"PSU yang dilakukan di Sabu Raijua berlangsung di tengah keprihatinan, setelah daerah itu dilanda bencana alam badai siklon tropis seroja, namun karena PSU harus dilakukan maka tentu PSU tetap berlangsung secara demokratis jujur dan adil," ucap-nya menegaskan.

Ia berharap partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua tetap tinggi seperti saat pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca juga: KPU tetapkan dua pasangan calon peserta PSU Pilkada Sabu Raijua

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Sabu Raijua diikuti dua pasangan bupati dan wakil bupati yaitu pasangan calon nomor urut 1 Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan paslon nomor urut 3 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba.

Baca juga: Polda siapkan anjing K9 amankan PSU Sabu Raijua

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024