Kupang (Antara NTT) - Dinas Kesehatan Kota Kupang terus melakukan imunisasi rutin terhadap bayi dan anak-anak di setiap Posyandu di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur guna mencegah masuknya penyakit difteri.

"Kami punya program rutin imunisasi di posyandu, termasuk imunisasi DTP (Difteri, Pertusis dan Tetanus). Oleh karena itu, kami terus mendorong warga ikut program rutin itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu menjawab langkah antisipasi Pemerintah Kota Kupang terhadap mewabahnya difteri di beberapa daerah di Indonesia.

Menurut dia, rata-rata mewabahnya difteri pada anak-anak di sejumlah daerah dan bahkan sudah menjadi KLB itu karena tidak rutinya diberi imunisasi. Dengan demikian, kekebalan tubuh akan menurun dan mudah terserang virus tersebut.

Imunisasi DTP adalah salah satu imuniasi yang diberikan di posyandu Kota Kupang dan sudah menjadi program rutin Dinas Kesehatan. Imunisasi ini diberikan guna mencegah tiga macam penyakit sekaligus, yaitu difteri, tetanus, dan pertusis.

Vaksin ini diberikan pertama kali saat bayi berumur lebih dari 6 minggu, kemudian saat bayi berumur 4 dan 6 bulan. Ulangan DTP diberikan pada umur 18 bulan dan 5 tahun.

Pada anak berumur 12 tahun, imunisasi ini diberikan lagi dalam program BIAS SD kelas VI. "Nah, itulah yang rutin dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Kupang di posyandu yang ada di setiap kelurahan Kota Kupang ini," katanya.

Dengan terlibat aktifnya warga membawa anak-anaknya, diyakini virus itu tidak akan bisa menyerang.  "Kami sangat optimistis difteri akan jauh dari daerah ini," katanya.

Meskipun sampai saat ini belum terdapat kasus di Kota Kupang, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu mengaku telah menerjunkan timnya untuk melakukan pemantauan dan analisis lapangan untuk mengendus kemungkinan telah ada virus tersebut di daerah ini.

Yang patut diwaspadai, menurut dia, adalah kemungkinan urbannya virus itu ke daerah ini. "Kami terus perkuat pengawasan di setiap puskesmas dan puskesmas pembantu," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man mengatakan bahwa petugas medis Dinas Kesehatan sudah diperintahkan melakukan pengamatan di lapangan.

Hal ini penting untuk mengantisipasi lebih dini kemungkinan mewabahnya penyakit itu. Jika terindikasi, kata dokter umum itu, petugas medis sudah bisa langsung melakukan penanganan terhadap korban.

"Kami tidak mau terjadi wabah di daerah ini. Makanya, petugas kami perintahkan lakukan pengamatan lapangan secara saksama," katanya.

Difteri adalah infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, serta terkadang dapat memengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular, termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa.

Difteri termasuk salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi dan menjadi imunisasi wajib. 
"Kita berharap warga untuk ikut aktif dalam program imunisasi wajib ini," katanya.

Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024