Kupang (Antaranews NTT) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Andre W Koreh mengatakan pemerintah setempat belum memiliki detail tata ruang wilayah provinsi yang berbasiskan kepulauan itu.
"Kita baru punya rencana tata ruang wilayah provinsi tapi detail tata ruangnya belum dibuat hingga saat ini," katanya di Kupang, Jumat.
Ia mengatakan, kondisi itu berkaitan dengan kemampuan fiskal (pembiayaan) di daerah yang terbatas sehingga penataan ruang tidak pernah dibiayai.
"Meskipun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategisnya ada namun realisasinya masih kecil karena keterbatasan fiskal itu," katanya.
Ia mengatakan, setidaknya kebutuhan investasi untuk memastikan kehandalan infrastruktur dasar di provinsi berbasiskan kepulauan sesuai RPJMD dan rencana strategis mencapai hingga Rp4 triliun per tahun.
Namun anggaran pembiayaan yang dialokasikan daerah hanya berkisar sekitar Rp300 miliar lebih atau antara 8-10 persen, katanya.
Ia menjelaskan, sumber penerimaan pemerintah yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum untuk hanya dua yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sementara DAK alokasinya tidak menentu seperti tahun 2012 kami dapat Rp24 miliar kemudian naik Rp26 miliar, jumlahnya naik turun terus sesuai, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang kami pegang seperti itu," katanya.
Menurutnya, banyak rencana pembangunan infrastruktur di provinsi itu yang termuat dalam RPJMD belum direalisasikan secara baik karena keterbatasan kemampuan fiskal.
Andre mencontohkan, pembangunan embung yang direncanakan dalam RPJMD sebanyak 30 embung per tahun namun realisasinya masih jauh di bawah.
Selain itu, pembangunan jalan provinsi yang ditargetkan sepanjang 285 kilo per tahun namun yang direalisasikan hanya 40 kilometer hingga 50 kilmeter per tahun.
"Rata-rata sepanjang 50 kilometer per tahun itu pun harus kami bagi-bagi lagi untuk 22 kabupaten/kota di provinsi ini sehingga setiap daerah kami hanya mampu membangun 1,5 sampai 2 kilometer saja," katanya.
"Kita baru punya rencana tata ruang wilayah provinsi tapi detail tata ruangnya belum dibuat hingga saat ini," katanya di Kupang, Jumat.
Ia mengatakan, kondisi itu berkaitan dengan kemampuan fiskal (pembiayaan) di daerah yang terbatas sehingga penataan ruang tidak pernah dibiayai.
"Meskipun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategisnya ada namun realisasinya masih kecil karena keterbatasan fiskal itu," katanya.
Ia mengatakan, setidaknya kebutuhan investasi untuk memastikan kehandalan infrastruktur dasar di provinsi berbasiskan kepulauan sesuai RPJMD dan rencana strategis mencapai hingga Rp4 triliun per tahun.
Namun anggaran pembiayaan yang dialokasikan daerah hanya berkisar sekitar Rp300 miliar lebih atau antara 8-10 persen, katanya.
Ia menjelaskan, sumber penerimaan pemerintah yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum untuk hanya dua yakni Dana Alokasi Umum (DAU) yang dihitung berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sementara DAK alokasinya tidak menentu seperti tahun 2012 kami dapat Rp24 miliar kemudian naik Rp26 miliar, jumlahnya naik turun terus sesuai, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang kami pegang seperti itu," katanya.
Menurutnya, banyak rencana pembangunan infrastruktur di provinsi itu yang termuat dalam RPJMD belum direalisasikan secara baik karena keterbatasan kemampuan fiskal.
Andre mencontohkan, pembangunan embung yang direncanakan dalam RPJMD sebanyak 30 embung per tahun namun realisasinya masih jauh di bawah.
Selain itu, pembangunan jalan provinsi yang ditargetkan sepanjang 285 kilo per tahun namun yang direalisasikan hanya 40 kilometer hingga 50 kilmeter per tahun.
"Rata-rata sepanjang 50 kilometer per tahun itu pun harus kami bagi-bagi lagi untuk 22 kabupaten/kota di provinsi ini sehingga setiap daerah kami hanya mampu membangun 1,5 sampai 2 kilometer saja," katanya.