Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang mengaku bekerja sama dengan lembaga antirasuah tersebut.
"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengaku berafiliasi dan bekerja sama dengan KPK dengan mengatasnamakan Satgas Pungli dari Lembaga Aliansi Indonesia," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (29/7).
Ali mengatakan berdasarkan informasi yang diterima lembaganya, pihak tersebut melakukan aksinya di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Tidak menutup kemungkinan aksi serupa juga bisa terjadi di daerah lain," ucapnya.
KPK mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan pihak yang mengaku bekerja sama dengan KPK dan mencantumkan logo KPK pada atribut atau produknya.
"Banyak juga lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK," kata Ali.
KPK juga mengimbau masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.
Baca juga: Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara
Baca juga: Ketua KPK ingatkan penyelenggara negara tanamkan integritas
"KPK menerima informasi tentang adanya pihak yang mengaku berafiliasi dan bekerja sama dengan KPK dengan mengatasnamakan Satgas Pungli dari Lembaga Aliansi Indonesia," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, (29/7).
Ali mengatakan berdasarkan informasi yang diterima lembaganya, pihak tersebut melakukan aksinya di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Tidak menutup kemungkinan aksi serupa juga bisa terjadi di daerah lain," ucapnya.
KPK mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan pihak yang mengaku bekerja sama dengan KPK dan mencantumkan logo KPK pada atribut atau produknya.
"Banyak juga lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK," kata Ali.
KPK juga mengimbau masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.
Baca juga: Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut 11 tahun penjara
Baca juga: Ketua KPK ingatkan penyelenggara negara tanamkan integritas