Kupang (ANTARA) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur Abdulgani R Tokan  meminta masyarakat agar  memanfaatkan insentif tunggakan pajak yang diberikan pemerintah.

"Program ini untuk membantu masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19. Tapi masyarakat banyak yang belum antusias manfaatkan keringanan pajak karena kesulitan ekonomi," kata Abdulgani di Labuan Bajo, Selasa, (17/8).

Para petugas terus melakukan berbagai upaya penyebaran informasi hingga ke desa-desa. Berbagai cara telah dilakukan seperti pelayanan dari rumah ke rumah dan pelayanan di tempat.

Namun ketika petugas mendatangi rumah wajib pajak, kata dia sebagian besar mengeluh kesulitan uang untuk membayar pajak.

"Kami ke rumah, lalu ketemu di jalan, mereka bilang menunggak karena kesulitan ekonomi. Situasi ekonomi di pandemi ini menjadi faktor penentu realisasi," tandasnya.

Abdulgani mengatakan rendahnya respon wajib pajak tersebut akan berdampak pada penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2021.

Baca juga: Mabar beri diskon pajak kendaraan bermotor hingga 25 persen

Target penerimaan tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp37,5 miliar namun penerimaan yang terealisasi hingga 13 Agustus 2021 baru sebesar 23,06 persen.

Baca juga: PPKM tak pengaruhi aktivitas bongkar muat di Labuan Bajo

Meski demikian, Abdulgani mengatakan pihaknya akan terus berupaya melaksanakan tugas yang diberikan dengan memastikan para petugas akan tetap melakukan sosialisasi, edukasi, dan pelayanan hingga ke pelosok desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024