Kupang (Antara NTT) - Camat Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur Yaman Mau mengatakan pemilihan kepala desa serentak di daerah ini berlangsung aman diikuti 10.000 orang pemilih.
"Kegiatan pemilihan kepala desa di Kecamatan Kupang Tengah tanpa gejolak, semua proses yang berkaitan dengan tahapan pilkades dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku dalam Perda Kabupaten Kupang nomor 14 tahun 2016 tentang Pilkades," kata Yaman Mau ketika di temui di Kupang, Kamis.
Yaman Mau yang ditemui di Kantor Camat Kupang Tengah, mengatakan, dari tujuh desa di wilayah ini terdapat tiga desa melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang berlangsung, Rabu (23/11).
Ia mengatakan pelaksanaan pilkades serentak di tiga desa yaitu Desa Oelnasi, Desa Mata Air dan Desa Penfui Timur dengan total pemilik sebanyak 10.000 pemilih dan setiap desa memiliki lima orang calon kepala desa.
"Partisipasi pemilih di daerah ini dalam pelaksanaan pilkades sangat tinggi, pilkades serentak ini merupakan pertama kali untuk memilih pemimpin desa yang bisa memajukan desa secara baik untuk kepentingan pembangunan di desa," tegasnya.
Dikatakannya, dalam pemilihan di Desa Penfui Timur, sempat terjadi aksi proses dilakukan sejumlah pemilih dari salah satu calon peserta pilkdaes.
Menurut dia, dengan pertimbangan keamanan menyebabkan petugas dari Kecamatan bersama Kepolisian mengamankan kotak suara di Kantor Camat Kupang Tengah.
"Kita mengamankan kotak suara untuk pengamanan saja, karena saat itu terjadi aksi protes warga terhadap pelaksanaan pilkades karena dianggap tidak sesuai aturan, ketika aksi protes terjadi proses penghitungan suara sudah selesai namun hasil pemilihan belum ditandatangan badan pemilihan desa," ujarnya.
Ia mengatakan petugas dari Kecamatan Kupang Tengah dan Kepolisian telah mengembalikan kotak suara dan surat suara kepada panitia pemilihan desa untuk diproses sesuai tahapan pilkades.
"Aksi protes hanya terjadi di Desa Penfui Timur, sedangkan pilkades di dua desa lainnya berlangsung aman tanpa protes warga," tegasnya.
Sementara itu pelaksanaan pilkades di Kecamatan Tabenu berlangsung di dua desa yaitu Desa Kuaklalo dan Desa Oeltua diikuti 6 orang calon kades itu berlangsung aman tanpa terjadi aksi protes.
"Pilkades di dua desa itu semua berjalan aman, jadi tidak ada gejolak karena semua proses pilkades dilakukan melalui tahapan yang telah ditentukan," kata Camat Tabenu Jupiter Nau.
"Kegiatan pemilihan kepala desa di Kecamatan Kupang Tengah tanpa gejolak, semua proses yang berkaitan dengan tahapan pilkades dilaksanakan sesuai ketentuan berlaku dalam Perda Kabupaten Kupang nomor 14 tahun 2016 tentang Pilkades," kata Yaman Mau ketika di temui di Kupang, Kamis.
Yaman Mau yang ditemui di Kantor Camat Kupang Tengah, mengatakan, dari tujuh desa di wilayah ini terdapat tiga desa melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang berlangsung, Rabu (23/11).
Ia mengatakan pelaksanaan pilkades serentak di tiga desa yaitu Desa Oelnasi, Desa Mata Air dan Desa Penfui Timur dengan total pemilik sebanyak 10.000 pemilih dan setiap desa memiliki lima orang calon kepala desa.
"Partisipasi pemilih di daerah ini dalam pelaksanaan pilkades sangat tinggi, pilkades serentak ini merupakan pertama kali untuk memilih pemimpin desa yang bisa memajukan desa secara baik untuk kepentingan pembangunan di desa," tegasnya.
Dikatakannya, dalam pemilihan di Desa Penfui Timur, sempat terjadi aksi proses dilakukan sejumlah pemilih dari salah satu calon peserta pilkdaes.
Menurut dia, dengan pertimbangan keamanan menyebabkan petugas dari Kecamatan bersama Kepolisian mengamankan kotak suara di Kantor Camat Kupang Tengah.
"Kita mengamankan kotak suara untuk pengamanan saja, karena saat itu terjadi aksi protes warga terhadap pelaksanaan pilkades karena dianggap tidak sesuai aturan, ketika aksi protes terjadi proses penghitungan suara sudah selesai namun hasil pemilihan belum ditandatangan badan pemilihan desa," ujarnya.
Ia mengatakan petugas dari Kecamatan Kupang Tengah dan Kepolisian telah mengembalikan kotak suara dan surat suara kepada panitia pemilihan desa untuk diproses sesuai tahapan pilkades.
"Aksi protes hanya terjadi di Desa Penfui Timur, sedangkan pilkades di dua desa lainnya berlangsung aman tanpa protes warga," tegasnya.
Sementara itu pelaksanaan pilkades di Kecamatan Tabenu berlangsung di dua desa yaitu Desa Kuaklalo dan Desa Oeltua diikuti 6 orang calon kades itu berlangsung aman tanpa terjadi aksi protes.
"Pilkades di dua desa itu semua berjalan aman, jadi tidak ada gejolak karena semua proses pilkades dilakukan melalui tahapan yang telah ditentukan," kata Camat Tabenu Jupiter Nau.