Kupang (AntaraNews NTT) - DPRD Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang demi mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.
"Pembentukan DOB Amfoang merupakan pilihan terbaik bagi masyarakat setempat, dan kami pada prinsipnya mendukung uoaya tersebut," kata Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosef Lede dalam percakapannya dengan Antara di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan masyarakat Amfoang selama ini merasa kurang diperhatikan dan terisolasi selama puluhan tahun lamanya sehingga pilihan mereka untuk membentuk DOB menjadi sebuah keharusan.
"Jika Amfoang masih tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kupang, saya tetap yakin bahwa wilayah itu pasti akan terus tertinggal di wilayah Kabupaten Kupang," katanya.
Lede mengatakan institusi yang dipimpinnya telah memberikan rekomendasi terhadap pembentukan DOB Amfoang. "Kita tunggu saja, karena sekarang masih moratorium," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah tentu memberikan perhatian serius terhadap pembangunan kawasan Amfoang, sehingga dapat mengimbangi percepatan pembangunan di Oecusee, Timor Leste.
Namun, hal ini sulit untuk diwujudkan bukan karena ketidakberdayaan pemerintah, melainkan infrastruktur jalan dan jembatan menuju Amfoang sulit dilalui saat musim hujan.
Lede mengatakan, hengkangnya ratusan warga Amfoang menjadi warga Timor Leste, merupakan bentuk protes warga Amfoang terhadap kebijakan pemerintah yang kurang berpihak bagi masyarakat di wilayah perbatasan itu.
"Ratusan warga Amfoang sudah mengantongi KTP Timor Leste, karena kecewa dengan kebijakan pembangunan yang dilakukan selama ini belum berpihak pada kepentingan masyarakat Amfoang," tegas Lede.
Ia mengatakan, luasnya wilayah Amfoang yang sama dengan Pulau Bali menjadi kendala bagi daerah ini dalam mengalokasikan anggaran, karena anggaran pembangunan dimiliki Kabupaten Kupang hanya Rp1 triliun.
"Membangun kawasan Amfoang membutuhkan dana trilunan rupiah yang tidak bisa mengandalkan APBD Kabupaten Kupang. Kita butuh dana dari APBN untuk membangun Amfoang," ujarnya.
Ia mengatakan, kawasan Amfoang sebagai garda terdepan Indonesia harus dibangun dengan cepat sehingga kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan itu menjadi meningkat.
"Hasil bumi dari wilayah Amfoang sangat melimpah namun akses transportasi yang terbatas menyebabkan warga tidak mampu mendistribusikan hasil bumi ke Kupang. Kita harapkan pemerintah pusat memperhatikan kawasan perbatasan di Amfoang ini secara serius," harap Lede.
"Pembentukan DOB Amfoang merupakan pilihan terbaik bagi masyarakat setempat, dan kami pada prinsipnya mendukung uoaya tersebut," kata Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosef Lede dalam percakapannya dengan Antara di Kupang, Rabu.
Ia mengatakan masyarakat Amfoang selama ini merasa kurang diperhatikan dan terisolasi selama puluhan tahun lamanya sehingga pilihan mereka untuk membentuk DOB menjadi sebuah keharusan.
"Jika Amfoang masih tetap menjadi bagian dari Kabupaten Kupang, saya tetap yakin bahwa wilayah itu pasti akan terus tertinggal di wilayah Kabupaten Kupang," katanya.
Lede mengatakan institusi yang dipimpinnya telah memberikan rekomendasi terhadap pembentukan DOB Amfoang. "Kita tunggu saja, karena sekarang masih moratorium," ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah tentu memberikan perhatian serius terhadap pembangunan kawasan Amfoang, sehingga dapat mengimbangi percepatan pembangunan di Oecusee, Timor Leste.
Namun, hal ini sulit untuk diwujudkan bukan karena ketidakberdayaan pemerintah, melainkan infrastruktur jalan dan jembatan menuju Amfoang sulit dilalui saat musim hujan.
Lede mengatakan, hengkangnya ratusan warga Amfoang menjadi warga Timor Leste, merupakan bentuk protes warga Amfoang terhadap kebijakan pemerintah yang kurang berpihak bagi masyarakat di wilayah perbatasan itu.
"Ratusan warga Amfoang sudah mengantongi KTP Timor Leste, karena kecewa dengan kebijakan pembangunan yang dilakukan selama ini belum berpihak pada kepentingan masyarakat Amfoang," tegas Lede.
Ia mengatakan, luasnya wilayah Amfoang yang sama dengan Pulau Bali menjadi kendala bagi daerah ini dalam mengalokasikan anggaran, karena anggaran pembangunan dimiliki Kabupaten Kupang hanya Rp1 triliun.
"Membangun kawasan Amfoang membutuhkan dana trilunan rupiah yang tidak bisa mengandalkan APBD Kabupaten Kupang. Kita butuh dana dari APBN untuk membangun Amfoang," ujarnya.
Ia mengatakan, kawasan Amfoang sebagai garda terdepan Indonesia harus dibangun dengan cepat sehingga kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan itu menjadi meningkat.
"Hasil bumi dari wilayah Amfoang sangat melimpah namun akses transportasi yang terbatas menyebabkan warga tidak mampu mendistribusikan hasil bumi ke Kupang. Kita harapkan pemerintah pusat memperhatikan kawasan perbatasan di Amfoang ini secara serius," harap Lede.