DPRD minta Disdukcapil tuntaskan perekaman e-KTP

id Lede

DPRD minta Disdukcapil tuntaskan perekaman e-KTP

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosep Lede (ANTARA Foto/Benny Jahang)

"Kita berharap adanya kerja keras jajaran Disdukcapil Kabupaten Kupang untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP," kata Yosep Lede.
Kupang (AntaraNews NTT) - Ketua DPRD Kabupaten Kupang Yosep Lede minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk menuntaskan perekaman data e-KTP bagi 126.000 warga yang belum melakukan perekaman.

"Kita berharap adanya kerja keras jajaran Disdukcapil Kabupaten Kupang untuk melakukan perekaman terhadap warga yang belum melakukan perekaman data E-KTP," kata Yosep Lede di Oelamasi, Kamis.

Sejak tahun 2017, kata dia, institusi yang dipimpinya telah mengingatkan pemerintah daerah ini untuk melakukan perekaman data e-KTP, sehingga tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pilkada 2018.

Baca juga: Ketika e-KTP menjadi sarana penting dalam pilkada

Ia menegaskan, setiap warga wajib mengantongi e-KTP sebagai syarat dalam memberikan hak suara dalam perhelatan pilkada tahun 2018 pada 27 Juni mendatang.

"Kita telah ingatkan agar Disdukcapil segera melakukan upaya `jemput bola` berupa perekaman di 24 kecamatan yang ada sehingga memudahkan 126.000 warga yang belum melakukan perekaman bisa dengan mudah untuk melakukan perekaman data E-KTP," kata Lede.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Kupang juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan dua unit alat perekaman data E-KTP kepada Kantor Disdukcapil Kabupaten Kupang.

"Kita harapkan perekaman dapat dilakukan di semua desa sehingga bisa mengakomodir masyarakat yang memenuhi syarat wajib e-KTP," katanya.

Peralatan perekaman e-KTP sudah tersedia sehingga tidak ada alasan bagi Disdukcapil untuk tidak melakukan perekaman data E-KTP," tegas Lede.

Baca juga: 178.716 warga Kabupaten Kupang rekam e-KTP

Menurut politisi partai Gerindra itu mengharapkan para petugas dari Disdukcapil turun ke desa-desa yang menyebar di 24 kecamatan untuk melakukan perekaman data e-KTP.

"Ini persoalan serius yang harus segera dituntaskan oleh pemerintah, karena DPRD Kabupaten Kupang telah mengalokasikan dana untuk pengadaan alat perekam e-KTP tersebut," kata Lede.