Kalabahi,Alor (ANTARA) - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Marciana D Jone mengatakan bahwa dari 17 indikasi geografis (IG) di 12 provinsi di Indonesia, NTT mendapat jatah dua produk unggulan untuk dipromosikan hingga ke pasaran luar negeri.
"Jadi kita dapat jatah dua produk yakni Kopi Bajawa serta Vanili Alor. Kedua produk ini sudah memiliki indikasi geografis," katanya di Kalabahi, Alor, Senin, (20/9).
Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan Bupati Alor Amon Djobo untuk membahas penetapan Vanili Alor sebagai salah satu produk yang mendapatkan indikasi geografis.
Marci mengatakan kedatangan dirinya bersama stafnya ke Alor sendiri dalam rangka mengecek serta mencaritahu dan melakukan pendampingan awal terhadap Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menanggani indikasi geografis vanili Alor.
"Karena itu kami minta dukungan dari pak Bupati, dari Pemda Alor untuk mendukung hal ini," ujar.
Marci menceritakan bahwa beberapa waktu lalu beberapa stafnya sudah mencoba melakukan pencatatan terkait indikasi geografis Vanili Alor di Apui, Kecamatan Alor Selatan.
Ada beberapa hal yang ditemukan saat berdiskusi dengan kelompok MPIG di Apui, seperti tidak berjalannya komunitas MPIG ini sehingga tata cara penjualan vanili yang seharusnya melalui MPIG tidak berjalan dengan baik.
Selain itu juga, para petani Vanili Alor masih menjual vanili basah yang seharusnya tidak boleh dijual karena di dalam sertifikat indikasi geografis yang terdaftar di Kemenkumham menyatakan bahwa yang boleh dijual hanyalah Vanili Alor kering.
Disamping itu logo di kemasan Vanili Alor ini juga tidak ada sehingga perlu untuk dilakukan pembenahan.
"Nah ini bisa bersmasalah jika tim dari ARIES+Indonesia ini datang langsung ke Apui dan menemukan yang tidak sesuai dengan yang tertulis dalam sertifikat indikasi geografis," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham NTT peringkat kedua pengelola keuangan terbaik di NTT
Oleh karena itu tambah dia jika hal ini ditemukan maka, Kemenkumham akan mencabut sertifikat indikasi geografis itu, dan tentu saja harga serta kualitasnya akan menurun.
Baca juga: Bupati Ende apresiasi semangat Kakanwil Kemenkumham NTT
Menanggapi hal tersebut Bupati Alor Amon Djobo mengapresiasi Kemenkumham NTT khususnya Kakanwilnya yang sudah mau turun langsung ke lokasi vanili untuk melihat langsung kebun Vanili Alor di Apui.
Iapun berharap agar kedatangan Kakanwil Kemenkumham NTT ini mampu memperbaiki kualitas vanila Alor, seperti masalah kemasan, penjualannya dan harganya.
"Jadi kita dapat jatah dua produk yakni Kopi Bajawa serta Vanili Alor. Kedua produk ini sudah memiliki indikasi geografis," katanya di Kalabahi, Alor, Senin, (20/9).
Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan Bupati Alor Amon Djobo untuk membahas penetapan Vanili Alor sebagai salah satu produk yang mendapatkan indikasi geografis.
Marci mengatakan kedatangan dirinya bersama stafnya ke Alor sendiri dalam rangka mengecek serta mencaritahu dan melakukan pendampingan awal terhadap Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) yang menanggani indikasi geografis vanili Alor.
"Karena itu kami minta dukungan dari pak Bupati, dari Pemda Alor untuk mendukung hal ini," ujar.
Marci menceritakan bahwa beberapa waktu lalu beberapa stafnya sudah mencoba melakukan pencatatan terkait indikasi geografis Vanili Alor di Apui, Kecamatan Alor Selatan.
Ada beberapa hal yang ditemukan saat berdiskusi dengan kelompok MPIG di Apui, seperti tidak berjalannya komunitas MPIG ini sehingga tata cara penjualan vanili yang seharusnya melalui MPIG tidak berjalan dengan baik.
Selain itu juga, para petani Vanili Alor masih menjual vanili basah yang seharusnya tidak boleh dijual karena di dalam sertifikat indikasi geografis yang terdaftar di Kemenkumham menyatakan bahwa yang boleh dijual hanyalah Vanili Alor kering.
Disamping itu logo di kemasan Vanili Alor ini juga tidak ada sehingga perlu untuk dilakukan pembenahan.
"Nah ini bisa bersmasalah jika tim dari ARIES+Indonesia ini datang langsung ke Apui dan menemukan yang tidak sesuai dengan yang tertulis dalam sertifikat indikasi geografis," ujar dia.
Baca juga: Kemenkumham NTT peringkat kedua pengelola keuangan terbaik di NTT
Oleh karena itu tambah dia jika hal ini ditemukan maka, Kemenkumham akan mencabut sertifikat indikasi geografis itu, dan tentu saja harga serta kualitasnya akan menurun.
Baca juga: Bupati Ende apresiasi semangat Kakanwil Kemenkumham NTT
Menanggapi hal tersebut Bupati Alor Amon Djobo mengapresiasi Kemenkumham NTT khususnya Kakanwilnya yang sudah mau turun langsung ke lokasi vanili untuk melihat langsung kebun Vanili Alor di Apui.
Iapun berharap agar kedatangan Kakanwil Kemenkumham NTT ini mampu memperbaiki kualitas vanila Alor, seperti masalah kemasan, penjualannya dan harganya.