Belgia berminat investasi vanili di Flores Timur

id vanila

Belgia berminat investasi vanili di Flores Timur

Salah satu investor dari Belgia sangat berminat mengembangkan tanaman Vanili di Kabupaten Flores Timur, NTT. (ANTARA Foto/dok)

"Ada perusahaan dari Belgia yang sementara ini kami fasilitasi proses investasinya untuk mengembangkan vanili di Flores Timur," kata Yohanes Kopong.
Kupang (AntaraNews NTT) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur sedang memfasilitasi sebuah perusahaan dari Belgia yang berminat melakukan investasi di sektor pengembangan tanaman vanili di Pulau Adonara.

"Ada perusahaan dari Belgia yang sementara ini kami fasilitasi proses investasinya untuk mengembangkan vanili di Flores Timur," kata Kepala DPM-PTSP Kabupaten Flores Timur, Yohanes Kopong ketika dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (25/9).

Ia mengatakan, investasi pengembangan tanaman vanili itu akan difokuskan di wilayah Pulau Adonara melalui usaha budidaya hingga pembangunan pabrik pengolahannya. 

Dijelaskannya, saat ini perusahaan sedang bergerak untuk pengembangan budidaya melalui pendampingan kelompok-kelompok petani.

Dari sisi pengumpulan hasil vanili, lanjutnya, sementara dikerjakan dengan para petani yang menyebar di sejumlah kecamatan seperti Adonara Barat, Adonara Tengah, Adonara Timur, dan sekitarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sementara memfasilitasi proses perizinan pembangunan pabrik yang sedang diurus perusahaan tersebut agar secepatnya bisa dibangun.
Salah satu investor dari Belgia akan mengembangkan tanaman Vanili di Kabupaten Flores Timur, NTT. (ANTARA Foto/dok)
"Rencana teknis perusahaan ini akan membangun pabrik pengolahannya di Desa Wurung, Kecamatan Adonara Barat," katanya.

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan terkait nilai investasi pengembangan vanili itu belum tercatat pasti karena belum dicantumkan dalam proposal proyek tersebut, namun menurutnya bisa menghabiskan paling sedikit puluhan miliar.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memperlancar proses investasi ini mengingat perusahaan asing belum banyak menguasai berbagai mekanisme dan persyaratan adminstrasi perizinan di daerah.

Meskipun ada bagian perizinan yang menjadi wewenang pemerintah provinsi maupun pusat, namun pihaknya tetap memberikan pertimbangan dan rekomendasi teknis lainnya agar investasi ini segera direalisasikan.

"Karena sudah tentu nantinya akan berdampak cukup banyak terutama untuk kepentingan peningkatan ekonomi masyarakat kita selain itu juga memicu sektor-sektor lain untuk berkembang," katanya.