Kupang (ANTARA) - Personel satuan Yonif 742/SWY yang bertugas di perbatasan RI-RDTL di wilayah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur mengamankan lima karung pakaian layak pakai bekas di sungai perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Senin (20/9/) malam.

Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro selaku Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Selasa, (21/9) mengatakan pakaian lima karung berisi pakaian bekas itu ditemukan saat personel Satgas Pamtas sedang berpatroli rutin di malam hari.

"Jadi memang kita selalu lakukan patroli rutin di sepanjang sungai di hutan di perbatasan kedua negara, pada saat itulah ditemukan karung-karung itu," katanya.

Ia menceritakan saat personel pos sedang patroli mereka melihat dan menemukan tumpukan karung yang mencurigakan, tanpa dijaga oleh pemiliknya.

Personel pun lakukan pemeriksaan, dan ditemukan lima karung itu berisi pakaian layak pakai yang semuanya adalah pakaian bekas.

"Ada kurang lebih 280 potong pakaian bekas dengan rincian 175 potong baju dan sisanya 105 potong celana," tambah dia.

Menurut Bayu Sigit, dengan adanya temuan tersebut mengindikasikan masih adanya tindak pidana penyelundupan yang dilakukan oknum masyarakat yang bekerjasama dengan warga negara tetangga meskipun sudah beberapa kali menggagalkan aksi penyelundupan.

Iapun menambahkan bahwa sepekan yang lalu juga personel pos Lakmarsberhasil menggagalkan penyelundupan tiga karung kayu cendana dari Timor Leste ke Indonesia dan hal yang sama juga terjadi pada lima karung pakaian layak pakai yang diduga berasal dari negara tetangga.

Baca juga: Satgas Pamtas Sektor Timur gagalkan penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste

"Barang bukti sudah diamankan di Pos Mota Ain dan akan dikumpulkan di Mako Satgas untuk diserahkan kepada instansi terkait pada saat selesai penugasan," ujarnya.

Baca juga: Satgas periksa kesehatan lansia di perbatasan RI-Timor Leste

Selain itu, Alumnus Akmil Magelang 2003 itu juga menginstruksikan seluruh pos jajarannya untuk terus melakukan patroli dengan melibatkan instansi terkait, Satgas Intelijen maupun masyarakat untuk meminimalisasi tindak pidana penyelundupan maupun pelintas batas ilegal terutama jalur tikus yang jauh dari pantauan aparat.

"Jangan lengah, tetap waspada dan laksanakan patroli rutin untuk membatasi aksi pelitas batas dan pelaku penyelundupan di batas wilayah kedua negara," katanya.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024