Kupang (AntaraNews NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mengatakan keputusan soal pembagian participating interest (PI) tentang Blok Masela, antara NTT dengan Provinsi Maluku diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat.
"Soal PI blok Masela, diserahkan semuanya kepada pemerintah pusat. Namun pada intinya saya sudah mengajukan agar dari blok Masela itu NTT mendapatkan bagiannya," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (9/4).
Gubernur dua periode itu mengatakan hingga saat ini dirinya masih terus berjuang agar NTT bisa mendapatkan lima persen dari pembagian 10 persen yang akan diberikan oleh pemerintah pusat.
Artinya bahwa akan ada pembagian, yakni NTT lima persen dan provinsi Maluku lima persen dari Blok Masela yang akan memberikan keuntungan bagi masyarakat NTT dan Maluku itu.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan UU menyatakan bahwa jika minyak itu berada di luar dari perairan suatu provinsi maka, sepenuhnya dikembalikan kepada pemerintah pusat untuk mengurusnya.
"Contohnya kalau ditemukan adanya sumur minyak di NTT dan jaraknya 12 mil dari pantai maka otomatis itu menjadi hak dari NTT. Tetapi jika diluar dari itu maka kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Baca juga: Pembagian PI Blok Masela Harus Adil
Blok Masela
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tahu betul bahwa sumur minyak Blok Masela itu berada diluar dari wilayah pemerintahan NTT dan Maluku. "Saya tahu bahwa blok masela itu berada di luar wilayah dari Maluku jadi semua kebijakannya ada pada pemerintah pusat. Kita tunggu saja," tambahnya.
Hingga saat ini, pembicaraan soal blok Masela itu masih terus dilanjutkan. Gubernur NTTpun mengaku optimis bahwa NTT akan mendapatkan bagian sebesar lima persen. Namun dirinya mengaku bahwa hingga saat ini belum ada peraturan menteri yang menetapkan soal permintaan pembagian bagian itu.
Lebih lanjut Frans Lebu Raya yang akan selesai masa jabatannya pada Juni mendatang mengaku dalam setiap pertemuan dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan dirinya selalu menanyakan progres dari pembicaraan tentang blok Masela itu.
"Setiap kali saya bertemu dengan pak Menteri pasti bicara soal ini (blok Masela,red). Ya kan pasti Pak Mnteri dan jajarannya masih mempertimbangkan lagi. Kita tunggu saja keputusannya.Tapi intinya, adalah dia (blok Masela, red) tidak menjadi hak dari salah satu provinsi, karena dia berada di luar dari wilayah teritorial pemerintahan provinsi NTT dan Maluku," tambahnya.
Ia juga mengaku optimis pemerintah pusat sudah pasti akan memberikan bagian bagi NTT dan Maluku karena baik NTT dan Maluku mempunyai kondisi ekonomi yang terbilang sama, yakni masih terbatas.
"Oleh karena itu saya mohon doa restu masyarakat NTT, sehingga perjuangan ini bisa terwujud. Agar kelak bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat NTT dengan adanya pembagian bagian itu," tuturnya.
Baca juga: NTT Minta Lima Persen dari Blok Masela
"Soal PI blok Masela, diserahkan semuanya kepada pemerintah pusat. Namun pada intinya saya sudah mengajukan agar dari blok Masela itu NTT mendapatkan bagiannya," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (9/4).
Gubernur dua periode itu mengatakan hingga saat ini dirinya masih terus berjuang agar NTT bisa mendapatkan lima persen dari pembagian 10 persen yang akan diberikan oleh pemerintah pusat.
Artinya bahwa akan ada pembagian, yakni NTT lima persen dan provinsi Maluku lima persen dari Blok Masela yang akan memberikan keuntungan bagi masyarakat NTT dan Maluku itu.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan UU menyatakan bahwa jika minyak itu berada di luar dari perairan suatu provinsi maka, sepenuhnya dikembalikan kepada pemerintah pusat untuk mengurusnya.
"Contohnya kalau ditemukan adanya sumur minyak di NTT dan jaraknya 12 mil dari pantai maka otomatis itu menjadi hak dari NTT. Tetapi jika diluar dari itu maka kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.
Baca juga: Pembagian PI Blok Masela Harus Adil
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku tahu betul bahwa sumur minyak Blok Masela itu berada diluar dari wilayah pemerintahan NTT dan Maluku. "Saya tahu bahwa blok masela itu berada di luar wilayah dari Maluku jadi semua kebijakannya ada pada pemerintah pusat. Kita tunggu saja," tambahnya.
Hingga saat ini, pembicaraan soal blok Masela itu masih terus dilanjutkan. Gubernur NTTpun mengaku optimis bahwa NTT akan mendapatkan bagian sebesar lima persen. Namun dirinya mengaku bahwa hingga saat ini belum ada peraturan menteri yang menetapkan soal permintaan pembagian bagian itu.
Lebih lanjut Frans Lebu Raya yang akan selesai masa jabatannya pada Juni mendatang mengaku dalam setiap pertemuan dengan Menteri ESDM Ignatius Jonan dirinya selalu menanyakan progres dari pembicaraan tentang blok Masela itu.
"Setiap kali saya bertemu dengan pak Menteri pasti bicara soal ini (blok Masela,red). Ya kan pasti Pak Mnteri dan jajarannya masih mempertimbangkan lagi. Kita tunggu saja keputusannya.Tapi intinya, adalah dia (blok Masela, red) tidak menjadi hak dari salah satu provinsi, karena dia berada di luar dari wilayah teritorial pemerintahan provinsi NTT dan Maluku," tambahnya.
Ia juga mengaku optimis pemerintah pusat sudah pasti akan memberikan bagian bagi NTT dan Maluku karena baik NTT dan Maluku mempunyai kondisi ekonomi yang terbilang sama, yakni masih terbatas.
"Oleh karena itu saya mohon doa restu masyarakat NTT, sehingga perjuangan ini bisa terwujud. Agar kelak bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat NTT dengan adanya pembagian bagian itu," tuturnya.
Baca juga: NTT Minta Lima Persen dari Blok Masela