"Selain meminta PI lima persen, saya juga meminta agar pangkalan logistiknya (Blok Masela) dibangun di Kupang atau daerah lainnya di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini," kata Gubernur Lebu Raya di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan hal itu pada peletakan batu pertama pembangunan Terminal Penyimpanan Minyak dan Gas (Oil Storage Terminal) di kawasan Industri Bolok, Kabupaten Kupang oleh PT Binusindo Energi Indonesia, dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun dalam jangka 18 bulan.
Gubernur Lebu Raya mengatakan hak partisipasi (PI) itu biasanya diberikan sebesar 10 persen, namun diminta agar bisa dibagi 5-5 dengan Provinsi Maluku. "Mudah-mudahan usul tersebut disetujui," katanya optimistis.
Menurut dia, daerah itu harus mendapat bagian karena wilayah NTT adalah salah satu yang berdampak langsung dengan lokasi pengeboran minyak dan gas alam abadi di Blok Masela.
"Usulan itu didasari pertimbangan bahwa Blok Masela berada di luar wilayah teritori dari Provinsi Maluku dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Meski lebih dekat dengan Maluku (sekitar 300 kilometer) tetapi secara teritori, di luar karena kewenangan provinsi hanya 12 mil dari garis pantai," katanya.
Sementara, jarak Blok Masela dengan Pulau Alor di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT, sekitar 800 kilometer sehingga kewenangan pengelolaan Blok Masela ada pada pemerintah pusat.
"Saya minta dengan pertimbangan bahwa daerah ini masih kategori sebagai daerah tertinggal, sumber daya masih terbatas. Karena itu saya minta Bapak Presiden untuk kalau bisa dibagi 5-5 persen. Mudah-mudahan dapat respon positif," kata Gubernur Lebu Raya.
Gubernur Lebu Raya juga mengaku sudah membicarakan hak NTT ini dengan Presiden Joko Widodo dan berharap pemerintah pusat dapat memberikan bagian untuk NTT.