Jakarta (ANTARA) - Azis Syamsuddin (kala itu masih sebagai Wakil Ketua DPR RI) disebut mau memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju asal tidak menceritakan soal "proyek".
"Saat itu Pak Azis menyampaikan 'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro," kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin, (11/10).
Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sementara itu, Robin dan Maskur Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Pada saat itu saya sedang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan, pada malam hari saya bersilaturahmi ke rumah Bapak Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Jalan Denpasar Raya," kata Syahrial.
Syahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal golkar dan rencana Syahrial mengikuti pilkada pada bulan Desember 2020. Pertemuan itu pada bulah Oktober 2020.
"Awalnya saya tidak tahu siapa yang dikenalkan, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia adalah penyidik KPK, dia memperkenalkan nama 'Robin dari KPK'," ungkap Syahrial.
Syahrial menyebut Robin mengeluarkan tanda pengenal KPK. Setelah Robin dan Syahrial berkenalan, Azis lalu meninggalkan lokasi pertemuan di joglo rumah dinasnya itu.
"Robin menyampaikan salam kenal, saya lalu memperkenalkan diri 'Saya Syahrial', dia sampaikan 'Saya Robin penyidik, setelah itu saya minta nomor handphone Pak Robin. Akan tetapi, karena sudah terlalu malam jadi pertemuan sebentar saja," tambah Syahrial.
Namun, Syahrial sempat meminta bantuan Robin untuk memantau Pilkada Tanjungbalai.
"Saya katakan 'Bang bantu untuk pantau-pantau Pilkada Tanjungbalai, lalu dijawab Robin 'Siap kita pantau'," ungkap Syahrial.
Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada tahun 2019.
"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," ucap Syahrial.
Baca juga: Saksi bilang Azis Syamsuddin punya 8 orang untuk amankan kasus di KPK
Baca juga: KPK jamin lindungi dan menjaga kerahasiaan pelapor gratifikasi
"Saat itu Pak Azis menyampaikan 'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro," kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin, (11/10).
Syahrial menjadi saksi untuk dua terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK. Sementara itu, Robin dan Maskur Hadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
"Pada saat itu saya sedang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan, pada malam hari saya bersilaturahmi ke rumah Bapak Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Jalan Denpasar Raya," kata Syahrial.
Syahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal golkar dan rencana Syahrial mengikuti pilkada pada bulan Desember 2020. Pertemuan itu pada bulah Oktober 2020.
"Awalnya saya tidak tahu siapa yang dikenalkan, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia adalah penyidik KPK, dia memperkenalkan nama 'Robin dari KPK'," ungkap Syahrial.
Syahrial menyebut Robin mengeluarkan tanda pengenal KPK. Setelah Robin dan Syahrial berkenalan, Azis lalu meninggalkan lokasi pertemuan di joglo rumah dinasnya itu.
"Robin menyampaikan salam kenal, saya lalu memperkenalkan diri 'Saya Syahrial', dia sampaikan 'Saya Robin penyidik, setelah itu saya minta nomor handphone Pak Robin. Akan tetapi, karena sudah terlalu malam jadi pertemuan sebentar saja," tambah Syahrial.
Namun, Syahrial sempat meminta bantuan Robin untuk memantau Pilkada Tanjungbalai.
"Saya katakan 'Bang bantu untuk pantau-pantau Pilkada Tanjungbalai, lalu dijawab Robin 'Siap kita pantau'," ungkap Syahrial.
Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada tahun 2019.
"Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," ucap Syahrial.
Baca juga: Saksi bilang Azis Syamsuddin punya 8 orang untuk amankan kasus di KPK
Baca juga: KPK jamin lindungi dan menjaga kerahasiaan pelapor gratifikasi