AHY harap Musda Partai Demokrat NTT berjalan damai
Jumat, 15 Oktober 2021 17:43 WIB
Suasana pembukaan kegiatan Musda ke-IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Jumat (15/10). (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)
Kupang (ANTARA) - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berharap Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IV Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur berjalan damai, aman, lancar, demokratis, dan bermartabat.
"Siapa pun yang terpilih dalam Musda Partai Demokrat NTT merupakan kader Partai Demokrat," kata AHY dalam sambutannya saat membuka Musda Ke-IV Partai Demokrat NTT yang dilakukan secara daring, Jumat, (15/10).
Ia mengatakan sebanyak 22 Ketua DPC agar menggunakan hak suara dengan baik dan demokratis.
"Kami berharap agar pelaksanaan musda ke-IV bisa berjalan dengan aman karena ancaman bukan dari dalam melainkan dari luar," katanya.
Dia meminta semua kader Partai Demokrat NTT untuk merapatkan barisan karena ancaman yang ingin menggerogoti Partai Demokrat saat ini datang dari luar sehingga diharapkan keharmonisan tetap terbangun di antara sesama kader di NTT.
"Kami berharap apabila ada gesekan segera diselesaikan dengan baik," tegasnya.
Dia mendorong kader Partai Demokrat NTT untuk bekerja keras agar perolehan suara Pemilu 2024 meningkat sehingga jumlah anggota DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dapat bertambah.
Ia mengatakan posisi Wali Kota Kupang yang saat ini dipimpin kader Partai Demokrat, Jefri Riwu Kore, tetap dipertahankan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami tetap memberikan dukungan. Untuk itu tetap jaga solidaritas ini karena kita semua adalah keluarga dan punya kelemahan. Jika ada persoalan maka marilah kita duduk bersama untuk menyelesaikannya," katanya.
Baca juga: Partai Demokrat NTT gelar musyawarah daerah ke-4
Baca juga: Ketua Dpd Minta Kader Demokrat NTT Tetap Solid Jaga Kekompakan
"Siapa pun yang terpilih dalam Musda Partai Demokrat NTT merupakan kader Partai Demokrat," kata AHY dalam sambutannya saat membuka Musda Ke-IV Partai Demokrat NTT yang dilakukan secara daring, Jumat, (15/10).
Ia mengatakan sebanyak 22 Ketua DPC agar menggunakan hak suara dengan baik dan demokratis.
"Kami berharap agar pelaksanaan musda ke-IV bisa berjalan dengan aman karena ancaman bukan dari dalam melainkan dari luar," katanya.
Dia meminta semua kader Partai Demokrat NTT untuk merapatkan barisan karena ancaman yang ingin menggerogoti Partai Demokrat saat ini datang dari luar sehingga diharapkan keharmonisan tetap terbangun di antara sesama kader di NTT.
"Kami berharap apabila ada gesekan segera diselesaikan dengan baik," tegasnya.
Dia mendorong kader Partai Demokrat NTT untuk bekerja keras agar perolehan suara Pemilu 2024 meningkat sehingga jumlah anggota DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dapat bertambah.
Ia mengatakan posisi Wali Kota Kupang yang saat ini dipimpin kader Partai Demokrat, Jefri Riwu Kore, tetap dipertahankan dalam Pilkada Serentak 2024.
"Kami tetap memberikan dukungan. Untuk itu tetap jaga solidaritas ini karena kita semua adalah keluarga dan punya kelemahan. Jika ada persoalan maka marilah kita duduk bersama untuk menyelesaikannya," katanya.
Baca juga: Partai Demokrat NTT gelar musyawarah daerah ke-4
Baca juga: Ketua Dpd Minta Kader Demokrat NTT Tetap Solid Jaga Kekompakan
Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB