Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur membagikan bantuan sembako kepada 22 kepala keluarga di Kota Kupang yang terdampak pandemi COVID-19 dalam kegiatan “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana D. Jone di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan pembagian sembako itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Dharma Bhakti Karyadhika yang jatuh pada 21 Oktober 2021.
"Ini merupakan bukti kepedulian dari Kemenkumham NTT terhadap masyarakat di Kota Kupang di tengah pandemi COVID-19 ini," katanya.
Ia mengatakan sembako yang diberikan berupa beras, telur, serta kebutuhan lainnya yang dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Marci mengatakan untuk pembagian sembako bagi masyarakat itu di kantor wilayah hanya diwakili satu orang, sedangkan sisanya akan langsung diantar oleh pegawai Kanwil Kemenkumham NTT ke rumah penerima masing-masing.
Selain bagi masyarakat, kata dia, pembagian sembako juga diberikan kepada pensiunan dan janda pensiunan. Mereka juga menerima sejumlah uang tunai.
"Ada 10 orang pensiunan Kemenkumham serta janda pensiunan yang kita bagikan sembako," tambah dia.
Baca juga: Kemenkumham NTT pastikan seleksi CASN transparan dan terbuka
Sejumlah bantuan sembako dan uang tunai itu terkumpul dari beberapa pegawai Kanwil Kemenkumham NTT yang kemudian dikumpulkan untuk membeli sembako.
Selain bantuan sembako, Kemenkumham NTT juga bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank Mandiri memberikan beasiswa senilai Rp8,8 juta kepada anak dari seorang keluarga yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.
Baca juga: Pendaftaran Indikasi Geografis tingkatkan ekonomi masyarakat
"Kita harapkan ini bisa sedikit membantu anak yang dapat beasiswa tersebut," tambah dia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana D. Jone di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan pembagian sembako itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Dharma Bhakti Karyadhika yang jatuh pada 21 Oktober 2021.
"Ini merupakan bukti kepedulian dari Kemenkumham NTT terhadap masyarakat di Kota Kupang di tengah pandemi COVID-19 ini," katanya.
Ia mengatakan sembako yang diberikan berupa beras, telur, serta kebutuhan lainnya yang dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Marci mengatakan untuk pembagian sembako bagi masyarakat itu di kantor wilayah hanya diwakili satu orang, sedangkan sisanya akan langsung diantar oleh pegawai Kanwil Kemenkumham NTT ke rumah penerima masing-masing.
Selain bagi masyarakat, kata dia, pembagian sembako juga diberikan kepada pensiunan dan janda pensiunan. Mereka juga menerima sejumlah uang tunai.
"Ada 10 orang pensiunan Kemenkumham serta janda pensiunan yang kita bagikan sembako," tambah dia.
Baca juga: Kemenkumham NTT pastikan seleksi CASN transparan dan terbuka
Sejumlah bantuan sembako dan uang tunai itu terkumpul dari beberapa pegawai Kanwil Kemenkumham NTT yang kemudian dikumpulkan untuk membeli sembako.
Selain bantuan sembako, Kemenkumham NTT juga bekerja sama dengan Bank BRI dan Bank Mandiri memberikan beasiswa senilai Rp8,8 juta kepada anak dari seorang keluarga yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19.
Baca juga: Pendaftaran Indikasi Geografis tingkatkan ekonomi masyarakat
"Kita harapkan ini bisa sedikit membantu anak yang dapat beasiswa tersebut," tambah dia.