Kupang (AntaraNews NTT) - Masyarakat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mendukung rencana investasi garam dilakukan PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) dengan investasi Rp1,8 triliun.
"Kami sebagai masyarakat di Kecamatan Kupang Timur tidak keberatan dengan rencana investasi garam dilakukan PT PKGD dengan memanfaatkan lahan milik PT Pangung Guna Ganda Semesta, karena kegiatan investasi garam berdampak pada kesejahteraan masyarakat," kata Lurah Baubau, Kecamatan Kupang Timur, Robianto Meok di Baubau, Sabtu (21/4).
Dalam kegiatan sosialisasi dilakukan PT PKGD yang berlangsung di Kantor Lurah Baubau, Jumat (20/4) masyarakat setempat menyatakan mendukung terhadap rencana investasi garam senilai Rp1,8 triliun itu.
"Kegiatan investasi ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat sehingga warga di daerah itu memberikan dukungan terhadap rencana investasi garam ini, sekalipun masih ada sejumlah warga yang menyatakan keberatan karena sejumlah lahan persawahan milik warga berada dalam kawasan HGU PT Pangung Guna Ganda Semesta," tegas Meok.
Sementara itu Direktur PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD), Ziwan Hardiawan mengatakan kegiatan investasi garam dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik PT Pangung Guna Ganda Semesta seluas 3.720 ha di Kabupaten Kupang setelah dilakukan akuisisi dengan PT Pangung Guna Ganda Semesta yang tidak memanfaatkan lahan itu akibat terkendala dana.
Baca juga: Garam Dunia investasi Rp1,8 triliun di NTT
. Pimpinan PT Puncak Keemasan Garam Dunia Jiwan Adrian (tengah) saat memberikan keterangan kepada pers di Kupang, Jumat (6/4). (ANTARA Foto/Benny Jahang)
"Investasi garam ini dilakukan PT PKGD senilai Rp1,8 triliun untuk kebutuhan garam industri. Kita pastikan melakukan investasi secara serius di daerah ini," tegasnya.
Ia mengatakan PT PKGD akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Kupang terhadap rencana investasi garam yang dilakukan PT PKGD sehingga kegiatan investasi garam dilakukan dengan aman.
"Kita mengapresiasi terhadap masyarakat di Kabupaten Kupang yang mendukung terhadap rencana pengembangan investasi garam di lokasi HGU milik PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS)," kata Ziwan.
Ia mengatakan investasi itu akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Kami pastikan masyarakat di daerah ini akan direkrut sebagai tenaga kerja dalam kegiatan investasi garam di Kabupaten Kupang. Tidak hanya itu masih ada banyak kegiatan sosial yang akan kita lakukan," tegas Ziwan.
"Kami sebagai masyarakat di Kecamatan Kupang Timur tidak keberatan dengan rencana investasi garam dilakukan PT PKGD dengan memanfaatkan lahan milik PT Pangung Guna Ganda Semesta, karena kegiatan investasi garam berdampak pada kesejahteraan masyarakat," kata Lurah Baubau, Kecamatan Kupang Timur, Robianto Meok di Baubau, Sabtu (21/4).
Dalam kegiatan sosialisasi dilakukan PT PKGD yang berlangsung di Kantor Lurah Baubau, Jumat (20/4) masyarakat setempat menyatakan mendukung terhadap rencana investasi garam senilai Rp1,8 triliun itu.
"Kegiatan investasi ini untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat sehingga warga di daerah itu memberikan dukungan terhadap rencana investasi garam ini, sekalipun masih ada sejumlah warga yang menyatakan keberatan karena sejumlah lahan persawahan milik warga berada dalam kawasan HGU PT Pangung Guna Ganda Semesta," tegas Meok.
Sementara itu Direktur PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD), Ziwan Hardiawan mengatakan kegiatan investasi garam dilakukan dengan memanfaatkan lahan milik PT Pangung Guna Ganda Semesta seluas 3.720 ha di Kabupaten Kupang setelah dilakukan akuisisi dengan PT Pangung Guna Ganda Semesta yang tidak memanfaatkan lahan itu akibat terkendala dana.
Baca juga: Garam Dunia investasi Rp1,8 triliun di NTT
"Investasi garam ini dilakukan PT PKGD senilai Rp1,8 triliun untuk kebutuhan garam industri. Kita pastikan melakukan investasi secara serius di daerah ini," tegasnya.
Ia mengatakan PT PKGD akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Kupang terhadap rencana investasi garam yang dilakukan PT PKGD sehingga kegiatan investasi garam dilakukan dengan aman.
"Kita mengapresiasi terhadap masyarakat di Kabupaten Kupang yang mendukung terhadap rencana pengembangan investasi garam di lokasi HGU milik PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS)," kata Ziwan.
Ia mengatakan investasi itu akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Kami pastikan masyarakat di daerah ini akan direkrut sebagai tenaga kerja dalam kegiatan investasi garam di Kabupaten Kupang. Tidak hanya itu masih ada banyak kegiatan sosial yang akan kita lakukan," tegas Ziwan.