LLDikti dorong peningkatan mutu perguruan tinggi swasta
Sabtu, 23 Oktober 2021 18:52 WIB
Rapat Kerja Nasional Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) se-Indonesia di Labuan Bajo, Jumat (22/20/2021) (ANTARA/Fransiska Mariana Nuka)
Labuan Bajo (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI bersinergi dengan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk mendorong peningkatan mutu PTS di Indonesia.
"Perlu adanya persamaan persepsi dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi terkhususnya swasta di seluruh Indonesia," kata Kepala LLDikti Wilayah XV Prof Mangadas Lumban Gaol di Labuan Bajo, Sabtu, (23/10).
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) se-Indonesia di Labuan Bajo sejak Kamis.
Dia mengatakan salah satu persoalan PTS yang sering ditemui ialah akreditasi kampus dan program studi.
Prof Lumban pun meminta agar penentuan akreditasi bagi perguruan tinggi di NTT tidak disamakan dengan perguruan tinggi di Jawa seperti ITB dan UI.
Menurutnya aturan nasional akan memberatkan perguruan tinggi swasta di daerah yang tergolong kecil dan belum berkembang maju seperti beberapa perguruan tinggi swasta di luar NTT.
Oleh karena itu dia menilai rapat kerja nasional tersebut dapat menjadi momen diskusi untuk mencari solusi bagi pelayanan perguruan tinggi ke depan.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat kerja nasional, Prof Lumban berharap kegiatan tersebut dapat memberikan rekomendasi peningkatan pelayanan pendidikan tinggi di NTT khususnya bagi PTS.
Sementara itu secara terpisah Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI Chatarina Muliana mengakui pengawasan LLDikti terhadap PTS tidak bisa dalam bentuk pemberian sanksi. Tapi, LLDikti harus menjamin setiap PTS melakukan program dalam pembelajaran sesuai kebijakan kementerian, seperti program Kampus Merdeka.
Meski demikian, LLDikti tetap memiliki peran terkait peningkatan mutu kualitas dosen PTS yakni dengan memberikan rekomendasi bagi dosen untuk memenuhi persyaratan kenaikan jabatan.
Selanjutnya, Chatarina memberikan rekomendasi agar adanya peningkatan kapasitas bagi para pengelola anggaran dalam lingkup pendidikan tinggi agar mekanisme pertanggungjawaban bantuan APBN dapat berjalan sesuai dengan UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Kami berhrap LLDikti mampu menjalankan perannya sesuai dengan fungsinya untuk melakukan penjaminan mutu baik pengelolaan maupun penyelenggaraanya," tutup Chatarina.
Baca juga: Nadiem tegaskan bakal basmi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional
Baca juga: Kemendikbudristek bantu 1.000 pelaku wirausaha tenun di NTT
"Perlu adanya persamaan persepsi dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi terkhususnya swasta di seluruh Indonesia," kata Kepala LLDikti Wilayah XV Prof Mangadas Lumban Gaol di Labuan Bajo, Sabtu, (23/10).
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) se-Indonesia di Labuan Bajo sejak Kamis.
Dia mengatakan salah satu persoalan PTS yang sering ditemui ialah akreditasi kampus dan program studi.
Prof Lumban pun meminta agar penentuan akreditasi bagi perguruan tinggi di NTT tidak disamakan dengan perguruan tinggi di Jawa seperti ITB dan UI.
Menurutnya aturan nasional akan memberatkan perguruan tinggi swasta di daerah yang tergolong kecil dan belum berkembang maju seperti beberapa perguruan tinggi swasta di luar NTT.
Oleh karena itu dia menilai rapat kerja nasional tersebut dapat menjadi momen diskusi untuk mencari solusi bagi pelayanan perguruan tinggi ke depan.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat kerja nasional, Prof Lumban berharap kegiatan tersebut dapat memberikan rekomendasi peningkatan pelayanan pendidikan tinggi di NTT khususnya bagi PTS.
Sementara itu secara terpisah Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI Chatarina Muliana mengakui pengawasan LLDikti terhadap PTS tidak bisa dalam bentuk pemberian sanksi. Tapi, LLDikti harus menjamin setiap PTS melakukan program dalam pembelajaran sesuai kebijakan kementerian, seperti program Kampus Merdeka.
Meski demikian, LLDikti tetap memiliki peran terkait peningkatan mutu kualitas dosen PTS yakni dengan memberikan rekomendasi bagi dosen untuk memenuhi persyaratan kenaikan jabatan.
Selanjutnya, Chatarina memberikan rekomendasi agar adanya peningkatan kapasitas bagi para pengelola anggaran dalam lingkup pendidikan tinggi agar mekanisme pertanggungjawaban bantuan APBN dapat berjalan sesuai dengan UU 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Kami berhrap LLDikti mampu menjalankan perannya sesuai dengan fungsinya untuk melakukan penjaminan mutu baik pengelolaan maupun penyelenggaraanya," tutup Chatarina.
Baca juga: Nadiem tegaskan bakal basmi tiga dosa dalam sistem pendidikan nasional
Baca juga: Kemendikbudristek bantu 1.000 pelaku wirausaha tenun di NTT
Pewarta : Fransiska Mariana Nuka
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah menargetkan empat Sekolah Garuda baru mulai beroperasi tahun ini
14 January 2026 11:22 WIB
Kemenag alih status dua SMA Katolik di NTT guna memperkuat layanan pendidikan
11 December 2025 6:50 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
378 pendaftar lolos seleksi administrasi calon anggota KIP periode 2026--2030
27 January 2026 8:35 WIB
Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah
20 January 2026 20:31 WIB
Kemenag mengalokasikan anggaran KIP Kuliah Rp1,6 triliun bagi mahasiswa PTKN
19 January 2026 13:13 WIB