Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif mengeluarkan 10 poin direktif yang ditujukan kepada anggotanya agar selalu menangani berbagai masalah di tengah masyarakat dengan humanis.
"Sepuluh poin direktif itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri," kata Kapolda NTT kepada wartawan di Kupang, Kamis, (28/10).
Sepuluh poin direktif yang dikeluarkan itu juga bagian dari upaya Kapolda NTT menanggapi berbagai isu negatif yang menerpa institusi Polri beberapa pekan terakhir yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi.
Sepuluh poin direktif itu beberapa di antaranya, pertama Kapolda meminta agar anggota mempedomani program presisi Kapolri dalam setiap pelaksanaan tugas secara berkesinambungan jangan hanya program 100 hari.
Kemudian yang kedua ia meminta agar anggotanya terus mengisi jam-jam pimpinan secara rutin dan berlanjut dengan pemahaman doktrin-doktrin Polri baik Tribrata sebagai pedoman hidup, Catur Prasetya sebagai pedoman kerja dan sasanti Rastra Sewakottama dalam lambang Tribrata kita yang menegaskan bahwa Polri itu abdi utama dari pada nusa dan bangsa sehingga etos kerja kita berorientasi sebagai abdi yang bermartabat, profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kemudian yang ketiga tangani setiap persoalan secara yuridis, profesional dan proporsional dengan cara-cara humanis dan tanpa kekerasan baik verbal maupun fisik terhadap masyarakat bahkan kepada tersangka," ujarnya.
Komandan berbintang dua itu juga menambahkan bahwa poin keempat adalah mengharapkan agar anggota bisa memahami bahwa saat ini dunia sudah tanpa batas karena selain hidup di dunia nyata (citizen) juga sudah hidup di dunia maya (netizen) yang tanpa sekat dan dengan mudah bisa di lihat oleh siapa pun di belahan dunia ini, sehingga harus membuat Polri lebih berhati-hati dalam setiap ucapan dan tindakan baik secara pribadi apalagi kedinasan.
Yang kelima dirinya meminta agar anggota Polri harus hadir sebagai solusi bukan sebagai bagian masalah di masyarakat, serta hindari perilaku-perilaku arogan, menyakiti hati masyarakat apalagi terlibat langsung dalam setiap kesewenangan atau penyalahgunaan kewenangan terhadap masyarakat.
Yang keenam, Polri semakin baik dalam giat pelayanan dan perlindungan masyarakat tentu pasti akan membuat terpaan angin dan cobaan semakin keras.
"Untuk itu kita harus semakin berhati-hati dan menjaga Polri dalam setiap bidang baik pembinaan maupun operasional di masyarakat," tambah dia.
Yang ketujuh dirinya juga meminta anggotanya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta menanggapi dengan baik setiap laporan yang masuk, aduan dan keluhan masyarakat.
"Ungkap dan tangani setiap kejahatan yang meresahkan itu adalah jawaban bagi masyarakat yang menginginkan Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat tidak hanya sebatas jargon semata," tutur orang nomor satu di Polda NTT itu.
Baca juga: Kapolda imbau warga tak terprovokasi penganiayaan pelajar di Alor
Baca juga: Kapolda NTT akan mencopot anggota yang terlibat narkoba
"Sepuluh poin direktif itu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri," kata Kapolda NTT kepada wartawan di Kupang, Kamis, (28/10).
Sepuluh poin direktif yang dikeluarkan itu juga bagian dari upaya Kapolda NTT menanggapi berbagai isu negatif yang menerpa institusi Polri beberapa pekan terakhir yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi.
Sepuluh poin direktif itu beberapa di antaranya, pertama Kapolda meminta agar anggota mempedomani program presisi Kapolri dalam setiap pelaksanaan tugas secara berkesinambungan jangan hanya program 100 hari.
Kemudian yang kedua ia meminta agar anggotanya terus mengisi jam-jam pimpinan secara rutin dan berlanjut dengan pemahaman doktrin-doktrin Polri baik Tribrata sebagai pedoman hidup, Catur Prasetya sebagai pedoman kerja dan sasanti Rastra Sewakottama dalam lambang Tribrata kita yang menegaskan bahwa Polri itu abdi utama dari pada nusa dan bangsa sehingga etos kerja kita berorientasi sebagai abdi yang bermartabat, profesional dan humanis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kemudian yang ketiga tangani setiap persoalan secara yuridis, profesional dan proporsional dengan cara-cara humanis dan tanpa kekerasan baik verbal maupun fisik terhadap masyarakat bahkan kepada tersangka," ujarnya.
Komandan berbintang dua itu juga menambahkan bahwa poin keempat adalah mengharapkan agar anggota bisa memahami bahwa saat ini dunia sudah tanpa batas karena selain hidup di dunia nyata (citizen) juga sudah hidup di dunia maya (netizen) yang tanpa sekat dan dengan mudah bisa di lihat oleh siapa pun di belahan dunia ini, sehingga harus membuat Polri lebih berhati-hati dalam setiap ucapan dan tindakan baik secara pribadi apalagi kedinasan.
Yang kelima dirinya meminta agar anggota Polri harus hadir sebagai solusi bukan sebagai bagian masalah di masyarakat, serta hindari perilaku-perilaku arogan, menyakiti hati masyarakat apalagi terlibat langsung dalam setiap kesewenangan atau penyalahgunaan kewenangan terhadap masyarakat.
Yang keenam, Polri semakin baik dalam giat pelayanan dan perlindungan masyarakat tentu pasti akan membuat terpaan angin dan cobaan semakin keras.
"Untuk itu kita harus semakin berhati-hati dan menjaga Polri dalam setiap bidang baik pembinaan maupun operasional di masyarakat," tambah dia.
Yang ketujuh dirinya juga meminta anggotanya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, serta menanggapi dengan baik setiap laporan yang masuk, aduan dan keluhan masyarakat.
"Ungkap dan tangani setiap kejahatan yang meresahkan itu adalah jawaban bagi masyarakat yang menginginkan Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat tidak hanya sebatas jargon semata," tutur orang nomor satu di Polda NTT itu.
Baca juga: Kapolda imbau warga tak terprovokasi penganiayaan pelajar di Alor
Baca juga: Kapolda NTT akan mencopot anggota yang terlibat narkoba