Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat untuk memanfaatkan bangunan pasar yang telah dibangun sebagai tempat perdagangan.

"Banyak pasar-pasar tradisional yang dibangun pemerintah tetapi belum digunakan para pedagang untuk berdagang. Padahal pemerintah telah menyiapkan bangunan pasar yang layak untuk tempat berjualan bagi masyarakat di kecamatan," kata Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe di Kupang, Jumat, (5/11).

Jerry Manafe mengatakan hal itu terkait banyaknya pasar tradisional di Kabupaten Kupang yang telah dibangun namun menjadi mubasir karena belum digunakan.

Dia menjelaskan, pembangunan pasar-pasar tradisional yang berpusat di wilayah kecamatan merupakan upaya Pemerintan Kabupaten Kupang dalam mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat.

"Banyak pasar tradisional yang telah dibangun Pemerintah Kabupaten Kupang maupun pemerintah pusat yang belum difungsikan sebagai pasar. Keberadaan pasar-pasar itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat," kata Jerry.

Menurut dia, apabila pasar-pasar itu tidak difungsikan sebagai pusat perdagangan maka pasar menjadi mubasir dan rusak, sehingga pedagang lebih memilih tempat berdagang pada tempat lain. Wakil Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe (ketiga dari kanan) saat meninjau kondisi pasar Oesao yang dibangun namun belum digunakan beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Ia mengatakan, pemerintah Kabupaten Kupang menginginkan agar pembangunan ekonomi masyarakat bertumbuh dengan mengoptimalkan semua potensi pasar yang dapat mengerakan ekonomi masyarakat menjadi lebih cepat.

"Kami berharap Dinas Perdagangan dan pemerintah kecamatan maupun desa yang sudah ada pasar tradisionalnya untuk selalu berkordinasi untuk segera memanfaatkan pasar yang ada itu untuk menjadi tempat berdagang,"tegasnya.

Baca juga: Kejati NTT geledah Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang

Baca juga: Pemkab Kupang alokasikan Rp1 miliar dukung layanan kesehatan ibu dan anak
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024