Kupang (ANTARA) - Dua kecamatan di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi pusat pengembangan obat-obatan herbal untuk pengobatan alternatif bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Peran pengobatan tradisional di masa pandemi ini adalah salah satu upaya menangani COVID-19 dengan meningkatkan ketahanan tubuh," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena saat pencanangan pengembangan obat-obatan tradisional di dua kecamatan di Kabupaten Kupang, Minggu, (14/11).
Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan dua kecamatan yaitu Amfoang Tengah dan Amfoang Selatan sebagai pusat pengembangan obat herbal.
Ia mengatakan pengalaman dan pemahaman yang diberikan para ahli maupun praktisi dunia kesehatan semakin menumbuhkan semangat masyarakat untuk mengaktifkan kembali kebun tanaman obat-obatan tradisional di pekarangan rumah.
Ia menjelaskan, masyarakat terkadang sering melupakan peran pengobatan tradisional dalam meningkatkan daya tahan tubuh.
Laka Lena menjelaskan, pengobatan tradisional merupakan pengobatan atau perawatan dengan cara herbal yang mengacu pada pengalaman turun temurun dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma yang berlaku dengan masyarakat.
Dia menjelaskan, peran pengobatan tradisional di masa pandemi ini adalah salah satu upaya menangani COVID-19 dengan meningkatkan ketahanan tubuh agar tidak mudah terpapar COVID-19.
Ia menambahkan, melalui pengembangan obat-obatan herbal dapat membantu mengidentifikasi pengobatan tradisional yang membantu mengurangi risiko paparan virus COVID-19.
Sementara itu Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah sangat potensial sebagai daerah pengembangan obat-obatan herbal.
Ia mengatakan dengan mengonsumsi obat-obatan herbal bisa menjaga kesehatan guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Dia berharap dua kecamatan itu menjadi inisiator penerapan pengobatan tradisional berbasis masyarakat di Kabupaten Kupang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komixi IX DPR-RI yang telah membantu vaksinasi dari tahap I sebanyak 7.100 dosis hingga tahap II sebanyak 1.000 dosis.
Baca juga: Iklan obat tradisional harus lengkap dan obyektif
Baca juga: NTT segera bangun laboratorium obat herbal
"Peran pengobatan tradisional di masa pandemi ini adalah salah satu upaya menangani COVID-19 dengan meningkatkan ketahanan tubuh," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Emanuel Melkiades Laka Lena saat pencanangan pengembangan obat-obatan tradisional di dua kecamatan di Kabupaten Kupang, Minggu, (14/11).
Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan dua kecamatan yaitu Amfoang Tengah dan Amfoang Selatan sebagai pusat pengembangan obat herbal.
Ia mengatakan pengalaman dan pemahaman yang diberikan para ahli maupun praktisi dunia kesehatan semakin menumbuhkan semangat masyarakat untuk mengaktifkan kembali kebun tanaman obat-obatan tradisional di pekarangan rumah.
Ia menjelaskan, masyarakat terkadang sering melupakan peran pengobatan tradisional dalam meningkatkan daya tahan tubuh.
Laka Lena menjelaskan, pengobatan tradisional merupakan pengobatan atau perawatan dengan cara herbal yang mengacu pada pengalaman turun temurun dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan norma yang berlaku dengan masyarakat.
Dia menjelaskan, peran pengobatan tradisional di masa pandemi ini adalah salah satu upaya menangani COVID-19 dengan meningkatkan ketahanan tubuh agar tidak mudah terpapar COVID-19.
Ia menambahkan, melalui pengembangan obat-obatan herbal dapat membantu mengidentifikasi pengobatan tradisional yang membantu mengurangi risiko paparan virus COVID-19.
Sementara itu Bupati Kupang, Korinus Masneno mengatakan Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah sangat potensial sebagai daerah pengembangan obat-obatan herbal.
Ia mengatakan dengan mengonsumsi obat-obatan herbal bisa menjaga kesehatan guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Dia berharap dua kecamatan itu menjadi inisiator penerapan pengobatan tradisional berbasis masyarakat di Kabupaten Kupang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komixi IX DPR-RI yang telah membantu vaksinasi dari tahap I sebanyak 7.100 dosis hingga tahap II sebanyak 1.000 dosis.
Baca juga: Iklan obat tradisional harus lengkap dan obyektif
Baca juga: NTT segera bangun laboratorium obat herbal