Kupang (AntaraNews NTT) - Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur Aloysius Min mengingatkan penerimaan siswa baru (PSB) harus sesuai dengan rombongan belajar dan ketersediaan ruangan belajar.
"Kami sudah mengeluarkan edaran kepada dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk menetapkan jumlah maksimal siswa per kelas agar sesuai dengan jumlah rombongan belajar dan ruangan yang tersedia," katanya kepada Antara di Kupang, Senin (28/5).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan besarnya rombongan belajar pada sekolah-sekolah sehingga berdampak pada penurunan rata-rata hasil ujian nasional (UN) dan upaya yang akan dilakukan dinas pendidikan.
"Kami sudah menegaskan bahwa dalam PSB tahun ajaran ini, tidak boleh lagi menggunakan ruangan laboratorium, perpustakaan dan lainnya menjadi ruang kelas seperti yang terjadi selama ini," katanya.
Penegaskan ini tentu tetap tidak mengabaikan anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang sekolah menengah tingkat pertama maupun SMA/SMK.
"Pemerintah juga wajib memastikan anak mendapat sekolah. Jangan karena ada pembatasan lalu anak tidak sekolah. Jadi tetap ada alternatif," katanya.
Baca juga: Gubernur: Pendidikan di NTT semakin maju
Selain itu, dinas pendidikan juga wajib mendorong agar semua guru meningkatkan kompetensinya.
"Hasil ujian nasional (UN) tahun ini juga menjadi suatu bahan evaluasi bagi guru," katanya.
Hal lainnya adalah kurikulum. Banyak sekolah yang belum menerapkan K-13. MGMP juga mesti dimaksimalkan.
Ia mengimbau pihak sekolah agar memperhatikan manajemen di sekolah. Kepala sekolah harus mampu menjadi manajer dan kemampuan kepala sekolah harus ditingkatkan.
Hal penting lainnya adalah metode pengajaran. Harus ada inovasi pembelajaran.
"Mari duduk bersama dan mencari kesalahan dan kekurangannya bersama untuk dibenahi dan dilakukan bersama," katanya.
Dia menambahkan, hasil UN juga sudah menjadi pemetaan untuk dilakukan intervensi. Semua sistem dan proses dievaluasi.
"Jadi pendidikan harus dikerjakan bersama. Mulai dari pemerintah, sekolah dan masyarakat. Mari kita bersama-sama tingkatkan pendidikan di NTT," katanya.
"Kami sudah mengeluarkan edaran kepada dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk menetapkan jumlah maksimal siswa per kelas agar sesuai dengan jumlah rombongan belajar dan ruangan yang tersedia," katanya kepada Antara di Kupang, Senin (28/5).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan besarnya rombongan belajar pada sekolah-sekolah sehingga berdampak pada penurunan rata-rata hasil ujian nasional (UN) dan upaya yang akan dilakukan dinas pendidikan.
"Kami sudah menegaskan bahwa dalam PSB tahun ajaran ini, tidak boleh lagi menggunakan ruangan laboratorium, perpustakaan dan lainnya menjadi ruang kelas seperti yang terjadi selama ini," katanya.
Penegaskan ini tentu tetap tidak mengabaikan anak-anak yang akan melanjutkan pendidikan pada jenjang sekolah menengah tingkat pertama maupun SMA/SMK.
"Pemerintah juga wajib memastikan anak mendapat sekolah. Jangan karena ada pembatasan lalu anak tidak sekolah. Jadi tetap ada alternatif," katanya.
Baca juga: Gubernur: Pendidikan di NTT semakin maju
Selain itu, dinas pendidikan juga wajib mendorong agar semua guru meningkatkan kompetensinya.
"Hasil ujian nasional (UN) tahun ini juga menjadi suatu bahan evaluasi bagi guru," katanya.
Hal lainnya adalah kurikulum. Banyak sekolah yang belum menerapkan K-13. MGMP juga mesti dimaksimalkan.
Ia mengimbau pihak sekolah agar memperhatikan manajemen di sekolah. Kepala sekolah harus mampu menjadi manajer dan kemampuan kepala sekolah harus ditingkatkan.
Hal penting lainnya adalah metode pengajaran. Harus ada inovasi pembelajaran.
"Mari duduk bersama dan mencari kesalahan dan kekurangannya bersama untuk dibenahi dan dilakukan bersama," katanya.
Dia menambahkan, hasil UN juga sudah menjadi pemetaan untuk dilakukan intervensi. Semua sistem dan proses dievaluasi.
"Jadi pendidikan harus dikerjakan bersama. Mulai dari pemerintah, sekolah dan masyarakat. Mari kita bersama-sama tingkatkan pendidikan di NTT," katanya.