Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa kasus kriminalitas di provinsi ini menurun sebesar 20,29 persen atau dari 8.691 kasus pada 2020 turun menjadi 6.906 kasus pada tahun 2021.

"Kinerja Polda NTT dan jajaran berhasil menekan angka kriminalitas di NTT," katanya kepada ANTARA, di Kupang, Senin (20/12).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus kejahatan atau kriminalitas yang terjadi di NTT selama satu tahun terakhir.

Menurut dia, informasi soal kasus kriminalitas turun perlu disampaikan karena masih ada opini atau narasi yang menyebutkan kasus kejahatan di NTT semakin marak.

Baca juga: Kapolda NTT harap LKBN ANTARA tetap kritis

Narasi itu, ujar dia, tidak berdasarkan data tetapi hanya berdasarkan asumsi, opini, dan selera beberapa orang yang selalu menjelekkan kinerja Polda NTT tanpa disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan bahwa data-data dan kinerja tersebut setiap hari selalu dilaporkan kepada Mabes Polri, diverifikasi, dan dievaluasi Mabes Polri dalam Anev setiap minggu.

Baca juga: Kapolda kirim tim khusus ungkap meninggalnya tahanan di sel

"Polda NTT tetap konsisten melayani, melindungi masyarakat, dan memang mungkin masih ada kekurangan dan tidak kesempurnaan tapi kita terus berbuat yang terbaik untuk melayani dan melindungi masyarakat NTT," tambah dia.

Ia meminta agar masyarakat bisa segera menyudahi hoaks dan narasi yang membodohi dan menghasut masyarakat.

"Jaga kerukunan dan persatuan di setiap sendi kehidupan masyarakat," tandas dia.
 

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024