Kupang (AntaraNews NTT) - Kementerian Pariwisata telah menetapkan Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat di ujung barat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur menjadi Badan Otoritas Pariwisata (BOP).
"Penetapan BOP Labuan Bajo itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.32 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 5 April 2018," kata Kepala Bidang Promosi Wisata Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Eden Klakik kepada Antara di Kupang, Sabtu (16/6).
Ia menambahkan pihaknya baru saja mendapat pemberitahuan dari Kementerian Pariwisata bahwa Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi BOP dengan Perpres No.32 tahun 2018, tertanggal 5 April 2018.
"Penetapan Labuan Bajo menjadi Badan Otoritas Pariwisata (BOP) ini tidak lepas dari keberadaan Taman Nasional Komodo (TNK) yang dibentuk sejak tahun 1980," katanya.
TNK adalah rumah bagi satwa langka Komodo (Varanus Komodoensis) dan aneka biota laut. Sementara Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat menjadi pintu gerbang menuju TNK.
Baca juga: Artikel - Labuan Bajo terus bersolek
Bandara Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat. (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
Karena kekayaan alam itu, TNK kini menjadi target destinasi pariwisata dunia, tidak hanya untuk melihat komodo tetapi juga kegiatan wisata seperti snorkeling, diving dan trecking.
Karena itu, tuntutan pembangunan di kota Labuan Bajo sebagai pintu gerbang dan zona penyanggah TNK sangatlah mendesak dan perlu segera dilakukan.
Selain itu, katanya, indikator utama dari kehadiran BOP Labuan Bajo adalah peningkatan kunjungan wisatawan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor pariwisata.
Pada tahun 2019, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan ke Indonesia. Labuan Bajo terpilih menjadi salah satu dari 10 destinasi prioritas nasional pada 2016 untuk memenuhi target nasional kunjungan wisatawan.
Melalui pembentukan BOP Labuan Bajo, ditargetkan jumlah kunjungan mencapai 500.000 wisatawan pada tahun 2019. Jumlah tersebut naik lima kali lipat dari jumlah wisatawan pada tahun 2015 yang hanya mencapai 90.000 wisatawan.
Baca juga: Arus kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo meroket
Labuan Bajo di ujung barat Pulau Flores menjadi BOP
"Penetapan BOP Labuan Bajo itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.32 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 5 April 2018," kata Kepala Bidang Promosi Wisata Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Eden Klakik kepada Antara di Kupang, Sabtu (16/6).
Ia menambahkan pihaknya baru saja mendapat pemberitahuan dari Kementerian Pariwisata bahwa Labuan Bajo telah ditetapkan menjadi BOP dengan Perpres No.32 tahun 2018, tertanggal 5 April 2018.
"Penetapan Labuan Bajo menjadi Badan Otoritas Pariwisata (BOP) ini tidak lepas dari keberadaan Taman Nasional Komodo (TNK) yang dibentuk sejak tahun 1980," katanya.
TNK adalah rumah bagi satwa langka Komodo (Varanus Komodoensis) dan aneka biota laut. Sementara Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat menjadi pintu gerbang menuju TNK.
Baca juga: Artikel - Labuan Bajo terus bersolek
Karena itu, tuntutan pembangunan di kota Labuan Bajo sebagai pintu gerbang dan zona penyanggah TNK sangatlah mendesak dan perlu segera dilakukan.
Selain itu, katanya, indikator utama dari kehadiran BOP Labuan Bajo adalah peningkatan kunjungan wisatawan dan penerimaan negara bukan pajak dari sektor pariwisata.
Pada tahun 2019, pemerintah menargetkan 20 juta kunjungan ke Indonesia. Labuan Bajo terpilih menjadi salah satu dari 10 destinasi prioritas nasional pada 2016 untuk memenuhi target nasional kunjungan wisatawan.
Melalui pembentukan BOP Labuan Bajo, ditargetkan jumlah kunjungan mencapai 500.000 wisatawan pada tahun 2019. Jumlah tersebut naik lima kali lipat dari jumlah wisatawan pada tahun 2015 yang hanya mencapai 90.000 wisatawan.
Baca juga: Arus kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo meroket