Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menyatakan berdasarkan hasil rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap ibu dan bayi yang ditemukan tak bernyawa di Proyek SPAM, diketahui bahwa pembunuh bayi berusia satu tahun itu adalah ibu kandungnya yang juga adalah korban pembunuhan.
"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia satu tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri yang juga adalah korban dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Kamis, (23/12).
Rishian mengatakan bahwa dari hasil rekonstruksi itu diketahui Astri ibu kandung Lael membunuh Lael karena pelaku Randy B yang adalah ayah biologis Lael ingin mengambil Lael.
Namun karena Astrid tak ingin Lael dibawa oleh Randy, Astri kemudian membunuh Lael dengan cara mencekik dan membekap Lael.
Karena kesal dengan Astrid, karena sudah membunuh Lael, Randy lalu membekap dan mencekik Astri hingga tak bernyawa lagi.
"Jadi berdasarkan hasil otopsi penyebab kematian dari Astri dan Lael adalah kehabisan nafas karena dicekik atau dibekap oleh tersangka Randy," tambah dia.
Krisna menambahkan bahwa kasus pembunuhan tersebut berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan di 13 lokasi dengan 39 adegan diketahui bahwa pembunuhan terhadap Astri dan Lael terjadi pada 28 Agustus 2021 dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 oleh tersangka.
Selama rentan waktu empat hari itu jenazah Astri dan Lael dibiarkan begitu saja di dalam kendaraan yang disewanya sambil dirinya berusaha mencari kertas kresek untuk memasukan jenazah dari Astri dan Lael.
Usai dikuburkan di lokasi Proyek SPAM pada 31 Agustus, Randy kemudian kembali ke rumahnya dan bertemu dengan Istri sahnya. Tetapi justru dimarahi karena sudah beberapa hari tidak kembali ke rumahnya tanpa kabar.
Setelah kurang lebih sebulan berlalu, jenazah ibu dan bayi ini kemudian ditemukan oleh pekerja proyek SPAM dalam keadaan terbungkus plastik dan sebagian tubuh sudah rusak pada akhir Oktober lalu.
Sebelumnya diberitakan pada akhir Oktober lalu, dua jenazah seorang perempuan dan bayi ditemukan terkubur di kawasan proyek SPAM di kelurahan Penkase Kecamatan Alak.
Baca juga: Keluarga minta polisi usut kasus tahanan meninggal dalam sel
Usai dites DNA diketahui bahwa perempuan tersebut adalah Astri dan bayi itu adalah Lael anaknya. Kasuspun berkembang dan menarik banyak perhatian publik, sehingga pada akhir pria bernama Randy yang kini ditetapkan sebagai tersangka karena punya hubungan khusus dengan Astri walaupun sudah mempunyai istri dan anak yang sah.
Kini polisi ujar Krisna masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Namun ia enggan untuk menyebut bahwa Randy adalah pelaku atau tersangka tunggal dalam kasus itu.
Baca juga: Polisi panggil istri tersangka pembunuhan ibu dan bayi
"Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan selama dua hari, diketahui bahwa korban Lael berusia satu tahun dibunuh oleh ibu kandungnya bernama Astri yang juga adalah korban dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Kamis, (23/12).
Rishian mengatakan bahwa dari hasil rekonstruksi itu diketahui Astri ibu kandung Lael membunuh Lael karena pelaku Randy B yang adalah ayah biologis Lael ingin mengambil Lael.
Namun karena Astrid tak ingin Lael dibawa oleh Randy, Astri kemudian membunuh Lael dengan cara mencekik dan membekap Lael.
Karena kesal dengan Astrid, karena sudah membunuh Lael, Randy lalu membekap dan mencekik Astri hingga tak bernyawa lagi.
"Jadi berdasarkan hasil otopsi penyebab kematian dari Astri dan Lael adalah kehabisan nafas karena dicekik atau dibekap oleh tersangka Randy," tambah dia.
Krisna menambahkan bahwa kasus pembunuhan tersebut berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan di 13 lokasi dengan 39 adegan diketahui bahwa pembunuhan terhadap Astri dan Lael terjadi pada 28 Agustus 2021 dan baru dikuburkan pada 31 Agustus 2021 oleh tersangka.
Selama rentan waktu empat hari itu jenazah Astri dan Lael dibiarkan begitu saja di dalam kendaraan yang disewanya sambil dirinya berusaha mencari kertas kresek untuk memasukan jenazah dari Astri dan Lael.
Usai dikuburkan di lokasi Proyek SPAM pada 31 Agustus, Randy kemudian kembali ke rumahnya dan bertemu dengan Istri sahnya. Tetapi justru dimarahi karena sudah beberapa hari tidak kembali ke rumahnya tanpa kabar.
Setelah kurang lebih sebulan berlalu, jenazah ibu dan bayi ini kemudian ditemukan oleh pekerja proyek SPAM dalam keadaan terbungkus plastik dan sebagian tubuh sudah rusak pada akhir Oktober lalu.
Sebelumnya diberitakan pada akhir Oktober lalu, dua jenazah seorang perempuan dan bayi ditemukan terkubur di kawasan proyek SPAM di kelurahan Penkase Kecamatan Alak.
Baca juga: Keluarga minta polisi usut kasus tahanan meninggal dalam sel
Usai dites DNA diketahui bahwa perempuan tersebut adalah Astri dan bayi itu adalah Lael anaknya. Kasuspun berkembang dan menarik banyak perhatian publik, sehingga pada akhir pria bernama Randy yang kini ditetapkan sebagai tersangka karena punya hubungan khusus dengan Astri walaupun sudah mempunyai istri dan anak yang sah.
Kini polisi ujar Krisna masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Namun ia enggan untuk menyebut bahwa Randy adalah pelaku atau tersangka tunggal dalam kasus itu.
Baca juga: Polisi panggil istri tersangka pembunuhan ibu dan bayi