Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta warga daerah itu untuk tetap mentaati protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 sekalipun kasus COVID-19 di daerah yang berbatasan dengan wilayah Oecusse Timor Leste itu melandai.

"Kasus COVID-19 di Kabupaten Kupang terus menurun. Kami berharap warga tetap taati protokol kesehatan sekalipun kasus aktif COVID-19 berkurang," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede di Kupang, Selasa, (11/1).

Menurut dia kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Kupang saat ini tersisa tiga orang merupakan warga Kecamatan Fatuleu.

"Ketiganya masih melakukan perawatan isolasi mandiri di rumah, ketiga pasien itu memilih rawat di rumah karena bergejala ringan,"tegasnya.

Menurut dia, sekalipun kasus aktif COVID-19 terus berkurang namun warga Kabupaten Kupang untuk tidak lengah terhadap potensi penularan virus Corona.

Ia menjelaskan dengan tetap taat protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas sangat efektif dalam mencegah penularan COVID-19.

Baca juga: 12 ribu warga Kabupaten Kupang sudah divaksinasi

Dia menegaskan, mengantisipasi penularan COVID-19 sehingga berbagai kegiatan pemerintahan maupun kemasyarakatan di daerah ini wahib mengikuti aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.

Baca juga: Pemkab: Tinggal satu kecamatan di Kupang miliki warga positif COVID

"Pemerintah Kabupaten Kupang secara konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan sebagai upaya mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19," tegasnya.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024