Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang Korinus Masneno mengingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun perangkat desa untuk tidak memotong dana bantuan bencana alam bagi korban yang rumahnya rusak akibat terjangan badai Siklon Tropis Seroja.

"Tidak boleh ada pemotongan sedikitpun dana bantuan bagi korban bencana alam badai Siklon Tropis Seroja yang segera didistribusikan bagi para korban bencana," kata dia di Oelamasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, (14/1).

Ia mengatakan hal itu terkait dengan upaya pencegahan korupsi dalam pendistribusian bantuan bencana alam senilai Rp229 miliar lebih bagi korban bencana alam Siklon Tropis Seroja di daerah itu.

Pemerintah Kabupaten Kupang memastikan penerima bantuan dana Seroja akan menerima dana itu secara utuh sesuai nama dan alamat penerima bantuan.

"Kami tidak inginkan dana itu dipotong dengan dalil apapun. Masyarakat harus menerima secara utuh khususnya untuk korban bencana yang rumahnya rusak ringan dan rusak sedang sedangkan bagi korban bencana yang rumahnya rusak berat masih dikoordinasikan dengan BNPB apakah diberikan dalam bentuk uang atau pembangunan rumah baru sesuai dana yang ada," katanya.

Ia tidak menginginkan dalam proses penyaluran dana bantuan bencana itu ada yang terseret kasus hukum.

Dia menambahkan sesuai petunjuk BNPB dana bantuan bagi korban bencana alam badai Siklon Tropis Seroja disalurkan melalui tiga bank, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri.

"Khusus pendistribusian dana bantuan bagi korban bencana di pedalaman Kabupaten Kupang masih didiskusikan dengan pihak bank terkait," katanya.

Tim BPBD Kabupaten Kupang segera melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan sebelum dilakukan distribusi.

Bupati Korinus mengatakan Kabupaten Kupang merupakan daerah yang mengalami dampak terberat dari badai Siklon Tropis Seroja yang merusak 11.036 rumah warga itu dengan total dana bantuan mencapai Rp229.090.000.000.

"Bantuan dana yang diberikan sesuai hasil verifikasi dan validasi APIP BNPB berdasarkan usulan yang telah kita sampaikan ke BNPB waktu lalu sesuai data dan alamat yang jelas," katanya didampingi Dandim 1604/Kupang Letkol Inf Muhammad Iqbal Lubis, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang Titus Samuel Tinenti, serta Kordinator Forum Kebencanaan Kabupaten Kupang Elfrid.

Baca juga: Pemkab Kupang distribusi bantuan korban Seroja senilai Rp229 miliar

Berdasarkan kriteria BNPB, dana Rp229.090.000.000 itu untuk tiga kriteria kerusakan, yaitu rumah rusak berat 2.057 unit dengan besaran Rp50.000.000/unit sehingga total dana Rp102.850.000.000, rumah rusak sedang 2.430 unit dengan bantuan Rp25.000.000/unit sehingga total Rp60.750.000.000.

Baca juga: BPBD: Dana bantuan korban Seroja telah disalurkan ke 16 pemda

Sementara rumah dengan kriteria rusak ringan mencapai 6.549 unit dengan besar bantuan yang diterima Rp.10.000.000/unit sehingga total Rp65.490.000.000.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024