Kupang (ANTARA) - Sejak diluncurkan nya aplikasi M-Paspor oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 27 Januari 2022 lalu, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone terus gencar menerapkan aplikasi M-Paspor.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra, di Labuan Bajo, Rabu, aplikasi M-Paspor diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

“Jadi, saat pemohon paspor datang ke kantor Imigrasi Labuan Bajo, mereka tidak perlu berlama-lama menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. Pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara,” kata Jaya Mahendra.

Mgr. Siprianus Hormat selaku Uskup Keuskupan Ruteng yang pada hari ini, Rabu (9/2) berkesempatan datang setelah sebelumnya mendaftar dan mengunggah dokumen melalui aplikasi M-paspor juga mengatakan bahwa menggunakan M-Paspor itu sangat efisien.

"Kita bisa membantu masyarakat mengurus paspor dari mana saja," ujar dia.

Lebih lanjut Argayuna Nur Indrawan selaku Kepala Subseksi bagian Lalu Lintas dan Izin Tinggal menambahkan bahwa M-Paspor merupakan aplikasi yang sangat mudah didapat oleh seluruh kalangan masyarakat. 

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo komitmen melaksanakan reformasi birokrasi

M-Paspor dapat diakses dan diunduh melalui Play Store dan App Store.

Baca juga: WN Filipina dipindahkan dari Imigrasi Maumere ke Rudenim Kupang

“Setelah mengunduh M-Paspor dari Playstore atau Appstore dan meng-installnya di smartphone, pemohon dapat mengunggah berkas persyaratan dan memilih kantor imigrasi serta jadwal kedatangan yang diinginkan. Pembayaranpun dapat dilakukan secara daring seperti internet banking, tokopedia, serta buka lapak atau secara luring seperti bank, atm dan kantor Pos.” ucap Argayuna

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024