Kupang (ANTARA) - DPC Asosiasi Travel Agents Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendesak pemerintah untuk sweeping agen perjalanan (travel) liar yang tidak berkantor di Labuan Bajo.
"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan sweeping terhadap agen perjalanan liar yang tidak berkantor di Labuan Bajo untuk mengantisipasi terjadi lagi kasus penipuan terhadap wisatawan yang berkunjung ke daerah ini," kata Ketua Astindo Labuan Bajo Igasius Suradin kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (22/2).
Tidak hanya itu Astindo Labuan Bajo juga mendesak agar pemerintah melarang agen perjalanan yang tidak terdaftar sebagai anggota Astindo, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), dan juga anggota Dive Operator Community Komodo (DOCK).
Pihaknya juga sudah mendorong pemerintah agar mewajibkan semua travel agent Labuan Bajo untuk memiliki kantor di Labuan Bajo.
"Hal ini bertujuan agar bisa dikontrol. Jika melakukan penipuan terhadap wisatawan, bisa langsung ditangani. Secara organisasi kami juga mengutuk keras kasus penipuan terhadap wisatawan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Astindo sendiri juga mendorong pemerintah agar melakukan langkah protektif terhadap pelaku usaha wisata lokal yang berbasis di Labuan bajo.
Diusulkan pula agar kanal reservasi masuk ke Taman Nasional Komodo diaktifkan kembali dan hanya asosiasi diving atau asosiasi biro perjalanan wisata yang bisa meregistrasi kliennya.
"Ini berarti agen luar tidak bisa langsung berhubungan dengan kapal. Mereka mesti memiliki kantor cabang di sini menjadi anggota asosiasi (diving atau BPW)," katanya lagi.
Ignasius mengatakan bahwa Astindo Labuan Bajo memohon kepada Pemkab Manggarai Barat untuk menyiapkan tenaga profesional di bidang IT dan media sosial untuk melakukan patroli siber secara rutin terhadap oknum penipu atau penjual open trip murah yang berseliweran di berbagai platform media sosial.
Baca juga: Artikel - Upaya BPOLBF menyiapkan liburan aman ke Labuan Bajo
Ia juga mengimbau calon wisatawan untuk mencari agen perjalanan yang resmi dan identitas keanggotaan asosiasi pariwisata di Labuan Bajo.
Baca juga: Sandiaga Uno jelaskan hasil dugaan penipuan agen perjalanan di Labuan Bajo
"Kami mendorong pemerintah untuk melakukan sweeping terhadap agen perjalanan liar yang tidak berkantor di Labuan Bajo untuk mengantisipasi terjadi lagi kasus penipuan terhadap wisatawan yang berkunjung ke daerah ini," kata Ketua Astindo Labuan Bajo Igasius Suradin kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (22/2).
Tidak hanya itu Astindo Labuan Bajo juga mendesak agar pemerintah melarang agen perjalanan yang tidak terdaftar sebagai anggota Astindo, Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), dan juga anggota Dive Operator Community Komodo (DOCK).
Pihaknya juga sudah mendorong pemerintah agar mewajibkan semua travel agent Labuan Bajo untuk memiliki kantor di Labuan Bajo.
"Hal ini bertujuan agar bisa dikontrol. Jika melakukan penipuan terhadap wisatawan, bisa langsung ditangani. Secara organisasi kami juga mengutuk keras kasus penipuan terhadap wisatawan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Astindo sendiri juga mendorong pemerintah agar melakukan langkah protektif terhadap pelaku usaha wisata lokal yang berbasis di Labuan bajo.
Diusulkan pula agar kanal reservasi masuk ke Taman Nasional Komodo diaktifkan kembali dan hanya asosiasi diving atau asosiasi biro perjalanan wisata yang bisa meregistrasi kliennya.
"Ini berarti agen luar tidak bisa langsung berhubungan dengan kapal. Mereka mesti memiliki kantor cabang di sini menjadi anggota asosiasi (diving atau BPW)," katanya lagi.
Ignasius mengatakan bahwa Astindo Labuan Bajo memohon kepada Pemkab Manggarai Barat untuk menyiapkan tenaga profesional di bidang IT dan media sosial untuk melakukan patroli siber secara rutin terhadap oknum penipu atau penjual open trip murah yang berseliweran di berbagai platform media sosial.
Baca juga: Artikel - Upaya BPOLBF menyiapkan liburan aman ke Labuan Bajo
Ia juga mengimbau calon wisatawan untuk mencari agen perjalanan yang resmi dan identitas keanggotaan asosiasi pariwisata di Labuan Bajo.
Baca juga: Sandiaga Uno jelaskan hasil dugaan penipuan agen perjalanan di Labuan Bajo