Kupang (ANTARA) - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan panen 40 ton jagung hibrida hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.

"Panen yang kita lakukan hari ini setelah melalui tahapan penanaman serta pemeliharaan dan perawatan tanaman bulan Oktober 2021 tahun lalu," kata Kepala Lapas Klas IIB Atambua, Edwar Hadi melalui jaringan telpon kepada ANTARA di Kupang, Jumat, (25/2).

Ia menjelaskan panen ini bukan yang pertama kali karena sebelumnya warga binaan di Lapas Atambua sukses melaksanakan program pemerintah melalui program ketahanan pangan yaitu panen raya jagung hibrida pada 2020.

Saat ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua kembali melaksanakan panen raya program ketahanan pangan untuk periode tanam 2021.

Ia menjelaskan pengembangan jagung wilayah khusus pada sarana asimilasi edukasi (SAE) Lapas Atambua yang dikelola pada lahan seluas delapan hektare itu dikelola oleh 20 orang WBP sebagai tenaga kerja.

Menurut Edwar, kegiatan ini sejalan dengan program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni memberikan bekal kepada WBP agar sekembalinya mereka ke masyarakat dapat menjadi anggota masyarakat yang baik dan bertanggungjawab.

Ia menambahkan bahwa kesuksesan dan keberhasilan dalam program kerja sama itu tentunya sangat bermanfaat bagi warga binaan karena mendapatkan pengetahuan dan menjadi bekal ketika nantinya bebas.

Selain itu, petugas permasyarakatan dapat meningkatkan kreativitas dalam mengolah hasil panen dan instansi mampu melaksanakan optimalisasi lahan produktif, sehingga negara dapat meningkatkan pendapatan dalam bentuk PNBP.

Baca juga: Monev di Lapas Kalabahi, ini pesan Kadivpas Kumham NTT

Dalam hal pembudidayaan jagung, para WBP ini didampingi langsung oleh Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja, Zakarias Sake dan Koordinator Petugas Penyuluh Lapangan Kecamatan Atambua Selatan, Jorge Monteiro.

Baca juga: LP Atambua tingkatan layanan bantuan hukum bagi WBP

Panen raya dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham NTT, Idham, yang hadir mewakili Kepala Kantor wilayah Kemenkumham NTT, didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Edwar Hadi, beserta Koordinator PPL Kecamatan Atambua Selatan, Jorge Monteiro.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024