Kupang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Mulyadi, bersama Tim Divisi Pemasyarakatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Senin (21/2).

Turut dalam monev tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Idam Wahju Kuntjoro, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, Yonathan Ikalor, dan 5 orang Jabatan Fungsional Umum (JFU).

Kadivpas bersama Tim disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan, beserta jajaran.

Usai diterima di ruang Kalapas, Tim monev langsung melakukan pengecekan ke lapangan, menggunakan instrumen-instrumen  deteksi dini pada 4 (empat) elemen seperti registrasi dan Klasifikasi, Perawatan, Pembinaan Narapidana dan Pelayanan Tahanan, serta Keamanan dan Ketertiban.

Pada kesempatan monev ini, Kadivpas juga memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Kalabahi. Mengawali penguatan, Kadivpas menyampaikan rasa syukur karena dapat bertatap muka langsung dengan jajaran Lapas Kalabahi.

"Tim Divisi Pemasyarakatan selalu ingin membantu jika Lapas menghadapi masalah atau kendala dalam pelaksanaan tugas. Kita harus semangat dan harus kompak secara internal, dan harus sinergi dengan mitra kerja secara eksternal, " ujar Mulyadi.

Baca juga: Bupati Sumba Barat apresiasi Kumham NTT harmonisasi raperda RTRW

Ia menegaskan seluruh pegawai Kemenkumham harus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3 + 1 yaitu berantas narkoba, lakukan deteksi dini untuk cegah gangguan kamtib, sinergi dengan aparat penegak hukum dan mitra kerja lain, serta melaksanakan back to basics atau prinsip - prinsip dasar Pemasyarakatan, yaitu melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan masih berlaku.

Kadivpas juga menekankan pentingnya integritas bagi jajaran Lapas Kalabahi sebab warga binaan sudah pintar, dan turut mengawasi kinerja seluruh pegawai lapas karena itu  jangan ada pungutan-pungutan.

Baca juga: Wagub harapkan Kanwil kumham NTT pegang teguh janji kinerja

""Mengingatkan kembali arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, agar jangan ada pelarian. Perkuat fungsi pengawasan dan pengendalian atau wasdal. Dan jadikan prestasi kerja sebagai hal yang lumrah atau biasa," pinta Mulyadi.



Dalam kesempatan penguatan oleh Kadivpas tersebut, Kalapas Kalabahi Wawan Irawan, mengucapkan terima kasih kepada Mulyadi, dan menekankan kepada jajaran pentingnya kekompakan.

" Agar arahan Kadivpas menjadi perhatian kita semua. Kami jajaran Lapas Kalabahi mendukung penuh kebijakan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur. Oleh karenanya tolong kita sesama jajaran Lapas Kalabahi saling membantu, karena kalau kita kompak dan bersatu akan mudah mencapai tujuan," ujar Wawan.

Pada akhir penguatan Kadivpas memberi semangat kepada jajaran Lapas Kalabahi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

" Ide dan pemikiran Kalapas Kalabahi yang baru bisa dipadukan dengan keunggulan-keunggulan yang ada pada jajaran Lapas Kalabahi. Petugas senior harus menjadi role model bagi petugas yunior. Lakukan asesmen Tim Pokja dan agen perubahan. Ikuti alur pemenuhan dokumennya. Semoga Lapas Kalabahi bisa meraih predikat WBK tahun ini," pungkas Mulyadi.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Kornelis Aloysius Ileama Kaha
Copyright © ANTARA 2024