Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur menggelar operasi keselamatan Turangga 2022 selama 14 hari sebagai upaya menekan kasus kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas di daerah itu.

"Operasi keselamatan Turangga 2022 berlangsung selama 14 hari mulai 1 Maret 2021," kata Kapolres Kupang AKBP Fx Irwan Arianto di Kupang, Senin, (28/2).

Ia menjelaskan operasi keselamatan Turangga 2022 di wilayah Kabupaten Kupang secara serentak mulai berlangsung 1-14 Maret 2022.

Menurut mantan Kapolres Sumba Barat ini operasi keselamatan Turangga 2022 dilakukan dengan sasaran para pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi kendaraan yang masih berusia di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu kata Kapolres Fx Irwan Arianto operasi penertiban dilakukan terhadap pengemudi kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Kegiatan operasi keselamatan Turangga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Polda NTT, selama 14 hari dimulai sejak Selasa tanggal 1 Maret hingga 14 hari ke depan," tegasnya.

Menurut dia operasi keselamatan Turangga 2022 dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.

Baca juga: 12 ribu warga Kabupaten Kupang sudah divaksinasi

"Selain itu sebagai upaya mencegah terjadinya korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Kapolres.

Menurut dia pelaksanaan operasi keselamatan Turangga 2022 dilaksanakan secara tegas namun tetap dilakukan secara humanis.

Baca juga: Polres Kupang Kota mulai gelar vaksinasi bagi anak 6-11 tahun

"Setiap anggota yang terlibat dalam operasi ini harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas, berkeadilan dan humanis," kata Kapolres Fx Irwan Arianto.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024