Kupang (ANTARA) - Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6 - 11, hingga 12 - 17 tahun, Kamis dengan total yang divaksin mencapai 286 orang .
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak dan remaja itu dilakukan setelah ada instruksi terbaru dari pemerintah soal pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
"Instruksi terbaru bahwa untuk wilayah kota atau kabupaten yang telah mencapai vaksinasi tahap satu di atas 70 persen dan lansia di atas 60 persen, diperbolehkan melaksanakan vaksinasi bagi anak di atas enam tahun," katanya.
Ia berharap agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 itu bisa diberikan tidak hanya bagi 288 orang anak dan remaja saja tetapi sebanyak-banyaknya.
"Kita sudah koordinasikan dengan dinas kesehatan terkait jumlah dosis vaksin yang disiapkan," tambah saat pelaksanaan vaksinasi di Presisi Polri di Mapolsek Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: Kota Kupang optimis cakupan vaksinasi tembus 90 persen
Baca juga: Satgas sebut kasus positif COVID-19 bertambah 190
Menurut Satrya, vaksinasi bagi anak-anak akan terus digelar di berbagai tempat di Kota Kupang, sehingga herd immunity segera terbentuk.
"Jadi untuk anak-anak di Kota Kupang dan tingkatan imunitasnya semakin baik, itu yang menjadi sasaran kami, apalagi Natal sudah dekat dan tentu saja protokol kesehatan yang ketat ditegakkan," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Oebobo, AKP Joni Sihombing mengatakan bahwa dari 286 yang divaksin, 88 orang adalah anak-anak yang usianya berkisar dari 6-11 tahun.
"Jumlah total 286 orang. Untuk anak-anak jumlahnya mencapai 88 orang. Sisanya adalah remaja," tambah dia.
Untuk diketahui, jumlah masyarakat Kota Kupang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama sebanyak 287.988 orang, atau 86.32 persen. Sedangkan vaksinasi dosis tahap dua sebanyak 215.816 orang, atau 64.69 persen dari target vaksin 333.628 orang.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana kepada wartawan di Kupang, Kamis mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak dan remaja itu dilakukan setelah ada instruksi terbaru dari pemerintah soal pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
"Instruksi terbaru bahwa untuk wilayah kota atau kabupaten yang telah mencapai vaksinasi tahap satu di atas 70 persen dan lansia di atas 60 persen, diperbolehkan melaksanakan vaksinasi bagi anak di atas enam tahun," katanya.
Ia berharap agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 itu bisa diberikan tidak hanya bagi 288 orang anak dan remaja saja tetapi sebanyak-banyaknya.
"Kita sudah koordinasikan dengan dinas kesehatan terkait jumlah dosis vaksin yang disiapkan," tambah saat pelaksanaan vaksinasi di Presisi Polri di Mapolsek Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: Kota Kupang optimis cakupan vaksinasi tembus 90 persen
Baca juga: Satgas sebut kasus positif COVID-19 bertambah 190
Menurut Satrya, vaksinasi bagi anak-anak akan terus digelar di berbagai tempat di Kota Kupang, sehingga herd immunity segera terbentuk.
"Jadi untuk anak-anak di Kota Kupang dan tingkatan imunitasnya semakin baik, itu yang menjadi sasaran kami, apalagi Natal sudah dekat dan tentu saja protokol kesehatan yang ketat ditegakkan," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Oebobo, AKP Joni Sihombing mengatakan bahwa dari 286 yang divaksin, 88 orang adalah anak-anak yang usianya berkisar dari 6-11 tahun.
"Jumlah total 286 orang. Untuk anak-anak jumlahnya mencapai 88 orang. Sisanya adalah remaja," tambah dia.
Untuk diketahui, jumlah masyarakat Kota Kupang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama sebanyak 287.988 orang, atau 86.32 persen. Sedangkan vaksinasi dosis tahap dua sebanyak 215.816 orang, atau 64.69 persen dari target vaksin 333.628 orang.