Kupang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur merilis kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di provinsi NTT selama 2021 mencapai 1.191 kasus.

"Terjadi kenaikan sebesar enam persen jika dibandingkan dengan 2020 yang kasusnya hanya mencapai 1.125 kasus," kata Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli di Kupang, Rabu, (2/3)..

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam dua tahun terakhir di wilayah hukum Polda NTT.

Ia mengatakan bahwa data tersebut diketahui melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang dikelola oleh Ditlantas Polda NTT.

Zulkifli menambahkan bahwa dari 1.191 kasus laka lantas yang terjadi di tahun 2021, terdapat 375 orang yang dilaporkan meninggal dunia.

"Luka berat 429 orang, luka ringan 1.408 orang," tambah dia.

Sementara itu untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 di wilayah hukum Polda NTT mencapai 16.711 pelanggaran.

Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2020 maka terlihat ada penurunan sebesar 27 persen yakni mencapai 6.190 kasus.

"Tahun 2020 lalu jumlah kasus pelanggaran lalu lintas sangatlah tinggi. Namun tahun 2021 alami penurunan sebesar 6.190 kasus," ujar dia.

Hal ini membuktikan sudah banyak warga yang mulai sadar pentingnya taat aturan berlalu lintas. Disamping itu juga pihaknya selalu memberikan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya COVID-19.

Berbagai kegiatan yang dilakukan seperti sosialisasi, penyuluhan, melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, media elektronik, dan media sosial.

Baca juga: Polda NTT kedepankan humanis pada Operasi Turangga 2022

Baca juga: Polisi sebut minyak goreng satu harga belum diterapkan sepenuhnya di NTT

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024