Kupang (AntaraNews NTT) - PT Gulf Mangan Group, sebuah perusahaan mangan dari Perth, Australia Barat, segera membangun smelter mangan di Kawasan Industri (KI) Bolok, Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Penjabat Gubernur NTT Robert Simbolon kepada wartawan di Kupang, Sabtu (21/7) mengatakan peresmian pembangunan smelter itu sudah dilakukan pada Jumat (20/7).
"Dengan adanya pembangunan smelter tersebut maka ini menjadi pusat pengolahan dan peleburan mangan kelas premium pertama di Pulau Timor. Ini membuktikan bahwa NTT adalah tanah yang menjanjikan," katanya.
Robert menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah mulai mengurus perizinan untuk membangun smelter yang baru diresmikan pembangunan itu sejak tiga tahun yang lalu.
"Tanah ini bisa menyediakan siapa saja yang mau berdagang, berusaha dan mendirikan perusahaan. Daerah ini merupakan daerah terbuka serta kaya akan potensi sumberdaya alam. Salah satunya adalah mangan," ujarnya.
Baca juga: Tanoni minta Australia jangan bakar perahu nelayan
Menurut Robert Simbolon, biji mangan NTT dan sekitarnya termasuk kelas komersil tertinggi dengan tingkat kemurnian mangan sebesar 56 persen.
Karena itu, lanjutnya, kehadiran smelter sangat penting untuk mengetahui kandungan bahan lain yang ada dalam batu mangan. "Saya berjanji akan terus mengawal proses pembangunan smelter sehingga tidak hanya berhenti pada proses peresmian pembangunan saja," ujarnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT Mangan Group, Hamish Bohamman mengatakan target pengelolaan mangan pada tahun pertama produksi adalah sebesar 30.000 alloy. Selanjutnya pada tahun berikutnya dengan penambahan mesin smelter, produksi akan mencapai 155.000 alloy.
"Saat ini dua mesin smelter dari Afrika Selatan tiba di pelabuhan Tenau. Kami telah menandatangani kerja sama dengan banyak perusahaan pemegang izin usaha pertambangan mangan," katanya.
"Kami siap untuk membeli biji mangan secara teratur dari masyarakat NTT," kata dan menambahkan untuk tahap awal, pengerjaan mangan tersebut pihaknya akan mempekerjakan 80 tenaga kerja dari Desa Bolok dan sekitar Kupang.
Baca juga: Tanoni desak RI-Australia batalkan perjanjian Laut Timor
Penjabat Gubernur NTT Robert Simbolon kepada wartawan di Kupang, Sabtu (21/7) mengatakan peresmian pembangunan smelter itu sudah dilakukan pada Jumat (20/7).
"Dengan adanya pembangunan smelter tersebut maka ini menjadi pusat pengolahan dan peleburan mangan kelas premium pertama di Pulau Timor. Ini membuktikan bahwa NTT adalah tanah yang menjanjikan," katanya.
Robert menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah mulai mengurus perizinan untuk membangun smelter yang baru diresmikan pembangunan itu sejak tiga tahun yang lalu.
"Tanah ini bisa menyediakan siapa saja yang mau berdagang, berusaha dan mendirikan perusahaan. Daerah ini merupakan daerah terbuka serta kaya akan potensi sumberdaya alam. Salah satunya adalah mangan," ujarnya.
Baca juga: Tanoni minta Australia jangan bakar perahu nelayan
Menurut Robert Simbolon, biji mangan NTT dan sekitarnya termasuk kelas komersil tertinggi dengan tingkat kemurnian mangan sebesar 56 persen.
Karena itu, lanjutnya, kehadiran smelter sangat penting untuk mengetahui kandungan bahan lain yang ada dalam batu mangan. "Saya berjanji akan terus mengawal proses pembangunan smelter sehingga tidak hanya berhenti pada proses peresmian pembangunan saja," ujarnya.
Sementara itu Presiden Direktur PT Mangan Group, Hamish Bohamman mengatakan target pengelolaan mangan pada tahun pertama produksi adalah sebesar 30.000 alloy. Selanjutnya pada tahun berikutnya dengan penambahan mesin smelter, produksi akan mencapai 155.000 alloy.
"Saat ini dua mesin smelter dari Afrika Selatan tiba di pelabuhan Tenau. Kami telah menandatangani kerja sama dengan banyak perusahaan pemegang izin usaha pertambangan mangan," katanya.
"Kami siap untuk membeli biji mangan secara teratur dari masyarakat NTT," kata dan menambahkan untuk tahap awal, pengerjaan mangan tersebut pihaknya akan mempekerjakan 80 tenaga kerja dari Desa Bolok dan sekitar Kupang.
Baca juga: Tanoni desak RI-Australia batalkan perjanjian Laut Timor