Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Nusa Tenggara Timur Andre W Koreh menegaskan pembangunan jembatan Pancasila Palmerah di Kabupaten Flores Timur untuk menghubungkan Pulau Flores dengan Pulau Adonara murni investasi dari PT Tidal Bridge Belanda.
"Dana pembangunan jembatan Pancasila Palmerah tidak diambil dari APBN atau APBD," katanya di Kupang, Selasa (24/7), menanggapi beberapa pihak yang beranggapan bahwa dana pembangunan jembatan sepanjang 800 meter itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan jembatan serta turbin listrik itu tidak dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena memang murni investasi antara Indonesia dan Belanda.
"Inikan investasi antarkedua negara jadi yang menginvestasilah yang menyediakan anggaran. Kemudian jika ada yang membelinya maka otomatis semua biaya dikeluarkan oleh pihak investor dalam hal ini PT Tidal Bridge dari Belanda," tambahnya.
Pembangunan jembatan dan pembangkit listrik tenaga air laut (PLTAL), menurut Andre, jika pola kelayakan dan studinya disesuaikan dengan investasi dan teknologi dan harganya cocok antara pihak investor dan pihak Indonesia dalam hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) maka sudah pasti akan dibangun.
"Yang beli listrik yang dihasilkan dari turbin listrik yang digantung di jembatan itu `kan PLN. Nah PLN `kan yang menggunakan energi jadi semuanya kembali lagi kepada PLN," tambahnya.
Pembahasan soal pembangunan jembatan tersebut bersamaan dengan turbin listrik itu akan kembali digelar di Kementerian ESDM pada Selasa (24/7) pukul 15.00 WIB.
Dalam pembahasan tersebut akan hadir pula pihak investor yakni Tidal Brigde dari Belanda yang memang berniat untuk membangun jembatan serta turbin listrik yang dihasilkan oleh arus laut di selat Gonzalu.
Baca juga: Jembatan Palmerah tetap dibangun
Baca juga: NTT dapat efek ganda dari jembatan Pancasila-Palmerah
"Dana pembangunan jembatan Pancasila Palmerah tidak diambil dari APBN atau APBD," katanya di Kupang, Selasa (24/7), menanggapi beberapa pihak yang beranggapan bahwa dana pembangunan jembatan sepanjang 800 meter itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan jembatan serta turbin listrik itu tidak dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena memang murni investasi antara Indonesia dan Belanda.
"Inikan investasi antarkedua negara jadi yang menginvestasilah yang menyediakan anggaran. Kemudian jika ada yang membelinya maka otomatis semua biaya dikeluarkan oleh pihak investor dalam hal ini PT Tidal Bridge dari Belanda," tambahnya.
Pembangunan jembatan dan pembangkit listrik tenaga air laut (PLTAL), menurut Andre, jika pola kelayakan dan studinya disesuaikan dengan investasi dan teknologi dan harganya cocok antara pihak investor dan pihak Indonesia dalam hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) maka sudah pasti akan dibangun.
"Yang beli listrik yang dihasilkan dari turbin listrik yang digantung di jembatan itu `kan PLN. Nah PLN `kan yang menggunakan energi jadi semuanya kembali lagi kepada PLN," tambahnya.
Pembahasan soal pembangunan jembatan tersebut bersamaan dengan turbin listrik itu akan kembali digelar di Kementerian ESDM pada Selasa (24/7) pukul 15.00 WIB.
Dalam pembahasan tersebut akan hadir pula pihak investor yakni Tidal Brigde dari Belanda yang memang berniat untuk membangun jembatan serta turbin listrik yang dihasilkan oleh arus laut di selat Gonzalu.
Baca juga: Jembatan Palmerah tetap dibangun
Baca juga: NTT dapat efek ganda dari jembatan Pancasila-Palmerah