Polisi periksa 11 orang terkait kebakaran di TN Komodo
Sabtu, 4 Agustus 2018 10:47 WIB
Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono (tengah) ketika sedang memberikan keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Pulau Flores, NTT beberapa waktu lalu.(ANTARA Foto/Hans Bataona).
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepolisian Resor Manggarai Barat memeriksa sebanyak 11 orang terkait peristiwa kebakaran hutan di Pulau Gili Lawa, Kawasan Taman Nasional Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada Rabu (1/8).
"Kami sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi terkait kebakaran hutan di Pulau Gili Lawa beberapa waktu lalu," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono melalui keterangan diterima di Kupang, Sabtu (4/8).
Ia mengatakan, delapan orang di antara saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan para pelaku wisata, yakni pemandu wisata (guide), kru kapal dan wisatawan. Sedangkan tiga orang lainnya dari Balai Taman Nasional Komodo.
Kusumowardono mengatakan, belum diketahui penyebab kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan. "Kami telah berkoordinasi dengan Balai TNK untuk menutup sementara aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.
"Dugaan sementara keterlibatan orang yang menyebabkan terjadi kebakaran hutan ini masih kami dalami," katanya lagi. Kebakaran hutan yang didominasi padang savana terjadi di bukit Pulau Gili Lawa, Kawasan Taman Nasional Komodo pada Rabu (1/8) sekitar pukul 18.15 WITA.
Akibat kondisi angin kencang, topografi yang curam, serta vegetasi savana yang kering, menyebabkan api mudah menjalar dan baru bisa dipadamkan para petugas pada pukul 03.10 WITA dini hari.
Pihak Balai Taman Nasional Komodo akhirnya menutup sementara aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa untuk batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami masih meninjau kondisi lapangan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem di lokasi kebakaran," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan.
Baca juga: DPRD NTT prihatin atas kebakaran di TN Komodo
Baca juga: Aktivitas wisata di Gili Lawa ditutup sementara
"Kami sudah memeriksa 11 orang sebagai saksi terkait kebakaran hutan di Pulau Gili Lawa beberapa waktu lalu," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono melalui keterangan diterima di Kupang, Sabtu (4/8).
Ia mengatakan, delapan orang di antara saksi-saksi yang diperiksa itu merupakan para pelaku wisata, yakni pemandu wisata (guide), kru kapal dan wisatawan. Sedangkan tiga orang lainnya dari Balai Taman Nasional Komodo.
Kusumowardono mengatakan, belum diketahui penyebab kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan. "Kami telah berkoordinasi dengan Balai TNK untuk menutup sementara aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.
"Dugaan sementara keterlibatan orang yang menyebabkan terjadi kebakaran hutan ini masih kami dalami," katanya lagi. Kebakaran hutan yang didominasi padang savana terjadi di bukit Pulau Gili Lawa, Kawasan Taman Nasional Komodo pada Rabu (1/8) sekitar pukul 18.15 WITA.
Akibat kondisi angin kencang, topografi yang curam, serta vegetasi savana yang kering, menyebabkan api mudah menjalar dan baru bisa dipadamkan para petugas pada pukul 03.10 WITA dini hari.
Pihak Balai Taman Nasional Komodo akhirnya menutup sementara aktivitas wisata di Pulau Gili Lawa untuk batas waktu yang belum ditentukan.
"Kami masih meninjau kondisi lapangan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan terhadap ekosistem di lokasi kebakaran," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo Budi Kurniawan.
Baca juga: DPRD NTT prihatin atas kebakaran di TN Komodo
Baca juga: Aktivitas wisata di Gili Lawa ditutup sementara
Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kapolres: Pimpinan KKB Intan Jaya Undius Kogoya dilaporkan meninggal di Wandai
23 October 2025 11:27 WIB
Komnas HAM: Vonis 19 tahun penjara bagi eks Kapolres Ngada bentuk kehadiran negara
23 October 2025 11:23 WIB
Organisasi Sipil NTT menekankan terobosan hukum kasus eks Kapolres Ngada
20 September 2025 18:54 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB