Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang David M Mangi mengatakan, pihaknya sudah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang mengurus e-KTP di kantor ini.

"Kami sudah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata David M Mangi kepada wartawan di Kupang, Sabtu (4/8), menanggapi sorotan masyarakat yang menilai buruknya pelayanan Disdukcapil Kota Kupang.

David juga membantah adanya tudingan bahwa banyak korupsi yang terjadi di lingkungan dinas yang dipimpinnya sebagaimana dikatakan oleh Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.

Ia mengatakan jika korupsi yang dimaksud terkait waktu dan kinerja pelayanan maka apa yang dikatakan Wali Kota Kupang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Sejak kapan pegawai Disdukcapil itu ada yang duduk nganggur dari pagi, sore, sampai malam hari? Tidak ada itu. Jam makan para pegawai saja bergantian. Setiap saat mereka selalu berhadapan dengan kertas, jadi apa yang dikorupsi," katanya dalam nada tanya.

Ia mengakui masih banyak masyarakat di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu yang membutuhkan waktu lama untuk merekam e-KTP karena antrian yang membeludak setiap hari.

Baca juga: Wali Kota Kupang: Banyak korupsi di Dinas Dukcapil

"Kami sudah menyiasati dengan membuka tambahan pelayanan pada hari Sabtu, namun kondisi antrian tetap saja banyak," kata Mangi menegaskan.

Ia mengakui bahwa keterbatasan sarana dan prasarana serta dukungan sumber daya manusia yang belum memadai menjadi kendala utama pelayanan Disdukcapil Kota Kupang.

"Server perekaman e-KTP hanya di dua kecamatan yang berfungsi, empat sudah jebol jadi bagaimana kita bisa melakukan perekaman yang cukup tinggi," katanya.

Ia mengatakan, tuntutan terkait kinerja pelayanan yang tinggi dari Disdukcapil meski diimbangi dengan dukungan sarana-prasarana dan sumber daya manusia yang memadai.

"Sebelumnya Pak Wali Kota Jefri Riwu Kore juga telah menegaskan agar Disdukcapil harus mendapat prioritas di perubahan anggaran. Bangunan kantor, sarana-prasarana, dan lainnya harus mendapat perhatian penuh," katanya.

Baca juga: Menyebalkan pelayanan Dinas Dukcapil Kota Kupang
 

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024