Labuan Bajo, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan inovasi dengan memberikan layanan vaksinasi kepada warga yang sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
"Kami berkolaborasi dengan Polres Ende untuk lakukan percepatan vaksinasi. Inovasinya dengan memberikan layanan vaksinasi kepada warga yang sedang mengurus adminduk," kata Kepala Disdukcapil Ende Lambertus Sigasare ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, (7/4).
Dia menjelaskan vaksin COVID-19 bukanlah persyaratan pengurusan adminduk. Upaya yang ditempuh oleh Dukcapil Ende dan Polres Ende merupakan bentuk sinergi percepatan layanan vaksinasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan banyak warga dari luar Kota Ende yang melakukan pengurusan dokumen adminduk. Oleh karena itu, mereka bisa langsung mendapatkan layanan vaksinasi tanpa harus menunggu petugas di tempat tinggal mereka.
Dalam kegiatan itu, Disdukcapil Ende memberikan kemudahan berupa pengecekan data kependudukan dalam Kartu Keluarga untuk proses vaksinasi. Warga yang tidak membawa KK pun bisa tetap mendapatkan vaksin karena petugas Disdukcapil akan mengecek data mereka pada sistem.
Ia menambahkan kolaborasi dua instansi itu telah dilakukan sejak Rabu dan akan berlanjut hingga Jumat besok. Dia berharap semakin banyak masyarakat yang menerima layanan vaksinasi COVID-19 tersebut. Dengan demikian, kekebalan kelompok di wilayah Kabupaten Ende bisa segera terwujud.
"Semoga gotong royong ini dapat mempercepat capaian vaksinasi di Kabupaten Ende," demikian Lambertus Sigasare.
Baca juga: Rumah BUMN Ende dorong 55 UMKM menuju digital ekonomi
Baca juga: PLN NTT dorong pertumbuhan UMKM di Ende melalui pemanfaatan FABA
"Kami berkolaborasi dengan Polres Ende untuk lakukan percepatan vaksinasi. Inovasinya dengan memberikan layanan vaksinasi kepada warga yang sedang mengurus adminduk," kata Kepala Disdukcapil Ende Lambertus Sigasare ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Kamis, (7/4).
Dia menjelaskan vaksin COVID-19 bukanlah persyaratan pengurusan adminduk. Upaya yang ditempuh oleh Dukcapil Ende dan Polres Ende merupakan bentuk sinergi percepatan layanan vaksinasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan banyak warga dari luar Kota Ende yang melakukan pengurusan dokumen adminduk. Oleh karena itu, mereka bisa langsung mendapatkan layanan vaksinasi tanpa harus menunggu petugas di tempat tinggal mereka.
Dalam kegiatan itu, Disdukcapil Ende memberikan kemudahan berupa pengecekan data kependudukan dalam Kartu Keluarga untuk proses vaksinasi. Warga yang tidak membawa KK pun bisa tetap mendapatkan vaksin karena petugas Disdukcapil akan mengecek data mereka pada sistem.
Ia menambahkan kolaborasi dua instansi itu telah dilakukan sejak Rabu dan akan berlanjut hingga Jumat besok. Dia berharap semakin banyak masyarakat yang menerima layanan vaksinasi COVID-19 tersebut. Dengan demikian, kekebalan kelompok di wilayah Kabupaten Ende bisa segera terwujud.
"Semoga gotong royong ini dapat mempercepat capaian vaksinasi di Kabupaten Ende," demikian Lambertus Sigasare.
Baca juga: Rumah BUMN Ende dorong 55 UMKM menuju digital ekonomi
Baca juga: PLN NTT dorong pertumbuhan UMKM di Ende melalui pemanfaatan FABA