Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan angka 19 ribu narapidana (napi) yang akan diberi amnesti oleh pemerintah masih belum pasti, sebab pihaknya masih terus melakukan verifikasi hingga saat ini.
"Kementerian Hukum setelah melakukan verifikasi, ini angka 19 ribu ini belum pasti juga pak, karena terus kami verifikasi," kata Supratman saat rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dia menyebut bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan dari awalnya amnesti akan diberikan terhadap 44 ribu narapidana, setelah dilakukan asesmen di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan verifikasi di Kementerian Hukum.
"Maka yang hasilnya lolos verifikasi itu juga belum pasti, masih bisa bertambah, masih bisa berkurang. Itu kurang lebih sekitar 19.000," ujarnya saat ditemui setelah rapat usai.
Dia berharap pihaknya mampu merampungkan verifikasi terhadap daftar narapidana yang akan diberikan remisi pada pekan ini guna dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti setelah nama-namanya sudah pasti, kemudian nanti Bapak Presiden akan mengirim surat ke DPR untuk meminta pertimbangan," katanya.
Lantaran angka tersebut masih belum pasti, dia pun mempersilakan apabila ada usulan pemberian amnesti terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagaimana yang disampaikan oleh anggota Komisi XIII DPR RI dari daerah pemilihan Papua saat rapat.
"Kalau ada tujuh anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan ada untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada bapak presiden. Kalau ada suratnya dan apalagi kalau sudah ada pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik, saya rasa amnesti ini kan bukan barang pertama kali kita lakukan," kata dia.
Di awal rapat, dia mengatakan amnesti terhadap 19 ribu narapidana ditargetkan untuk diumumkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025, dan juga sebelum pengumuman pemberian remisi kepada narapidana lainnya.
"Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi Hari Raya Lebaran yang akan datang mudah-mudahan amnesti ini presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami," ujar Supratman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkum: 19 ribu narapidana yang akan diberi amnesti masih belum pasti