Menkominfo: Pemerintah hormati dan menjaga kebebasan berpendapat
Minggu, 10 April 2022 17:49 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Minggu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan pemerintah sangat menghormati dan menjaga kebebasan pers, berserikat, serta menyampaikan pendapat, termasuk demonstrasi.
"Demonstrasi adalah bagian dari keterbukaan kebebasan tersebut," katanya, di Jakarta, Minggu, (10/4).
Namun, papar dia, saat ini tuntutan untuk menjaga masalah dalam negeri sangat tinggi, terutama masalah-masalah perekonomian dan agenda nasional lainnya, salah satunya G20.
Menurut dia, penyelenggaraan agenda G20 bukan perkara gampang. Apalagi, situasi global saat ini sedang tidak mudah terutama adanya tarik ulur kekuatan dunia yang memengaruhi persiapan Indonesia dalam penyelenggaraan G20.
"Ini semua membutuhkan soliditas nasional," kata dia.
Dengan fokus dan solid, ia menyakini beragam masalah nasional termasuk dampak global tersebut bisa terselesaikan dengan baik.
Oleh karena itu, apabila masih ada masyarakat terutama mahasiswa yang belum yakin dengan apa yang disampaikan Presiden, maka bisa dikomunikasikan dengan baik.
Selaku Menkominfo, Johnny bersedia setiap saat memfasilitasi hal tersebut agar bisa dikomunikasikan dengan cara-cara yang baik. Tidak hanya itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan selalu terbuka untuk dialog, ujarnya.
"Sekali lagi, demonstrasi atau unjuk rasa adalah hal yang lumrah di negara demokrasi," ujar dia.
Baca juga: Rektor IPB sebut unjuk rasa harus tertib meski dijamin UUD 1945
Sementara itu, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengingatkan unjuk rasa yang bakal digelar mahasiswa pada Senin (11/4) jangan sampai mencederai muruah mahasiswa dan melakukan tindakan anarkis.
Baca juga: Polisi tutup sementara jalan di Patung Kuda karena aksi mahasiswa
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi," kata dia.
"Demonstrasi adalah bagian dari keterbukaan kebebasan tersebut," katanya, di Jakarta, Minggu, (10/4).
Namun, papar dia, saat ini tuntutan untuk menjaga masalah dalam negeri sangat tinggi, terutama masalah-masalah perekonomian dan agenda nasional lainnya, salah satunya G20.
Menurut dia, penyelenggaraan agenda G20 bukan perkara gampang. Apalagi, situasi global saat ini sedang tidak mudah terutama adanya tarik ulur kekuatan dunia yang memengaruhi persiapan Indonesia dalam penyelenggaraan G20.
"Ini semua membutuhkan soliditas nasional," kata dia.
Dengan fokus dan solid, ia menyakini beragam masalah nasional termasuk dampak global tersebut bisa terselesaikan dengan baik.
Oleh karena itu, apabila masih ada masyarakat terutama mahasiswa yang belum yakin dengan apa yang disampaikan Presiden, maka bisa dikomunikasikan dengan baik.
Selaku Menkominfo, Johnny bersedia setiap saat memfasilitasi hal tersebut agar bisa dikomunikasikan dengan cara-cara yang baik. Tidak hanya itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan selalu terbuka untuk dialog, ujarnya.
"Sekali lagi, demonstrasi atau unjuk rasa adalah hal yang lumrah di negara demokrasi," ujar dia.
Baca juga: Rektor IPB sebut unjuk rasa harus tertib meski dijamin UUD 1945
Sementara itu, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengingatkan unjuk rasa yang bakal digelar mahasiswa pada Senin (11/4) jangan sampai mencederai muruah mahasiswa dan melakukan tindakan anarkis.
Baca juga: Polisi tutup sementara jalan di Patung Kuda karena aksi mahasiswa
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi," kata dia.
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kepolisian mengerahkan 1.464 petugas gabungan untuk kawal demo buruh di DPR
06 November 2025 12:16 WIB
Polisi mengerahkan 1.597 personel gabungan untuk mengawal unjuk rasa guru madrasah
30 October 2025 11:50 WIB
KemenHAM minta masyarakat tak terburu-buru simpulkan ada penghilangan paksa saat unjuk rasa
19 September 2025 14:39 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti dan abolisi tidak dapat diterima
30 January 2026 18:20 WIB