Kupang (ANTARA) - Sebanyak dua pleton pasukan personel Kepolisian Polresta Kupang Kota diterjunkan untuk menjaga keamanan dan mengawal aksi unjuk rasa yang digelar oleh lebih 500 nelayan sal Kota Kupang di depan Kantor Gubernur NTT.
Kasi Humas Polresta Kupang Kota Ipda Frangky Lapuisaly kepada ANTARA, Kamis mengatakan sejumlah personel yang diturunkan tersebut guna mengantisipasi jika terjadi aksi-aksi yang menjurus kepada aksi anarkis.
"Ada dua pleton dimana satu pleton awal dan ada juga pleton tambahan serta ada personel dari Dalmas," katanya.
Pantaun ANTARA di depan halaman Kantor Gubernur NTT, ratusan pengunjuk rasa dari nelayan dan pedagang ikan di pasar itu menolak Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 tahun 2025.
Aksi massa tersebut imbas dari kenaikan retribusi penyewaan lapak jualan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba Kota Kupang yang naik hingga 300 persen dan sangat memberatkan nelayan dan penjual ikan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 33 tahun 2025 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah.
Mereka meminta agar Gubernur NTT membatalkan Pergub yang baru, dimana harga sewa lahan atau lapak dari sebelumnya Rp25 ribu per tahun kini naik menjadi Rp75 ribu per meter persegi per tahun.
"Itu sangat memberatkan kami nelayan dan juga para pedagang ikan di pasar," kata Koordinator aksi unjuk rasa Abah Lukman di Kupang.
Menurut dia, jika terjadi kenaikan retribusi, tidak hanya berdampak pada nelayan dan pedagang ikan, tetapi juga kepada pembelinya, sebab pastinya harga ikan akan naik.
Mereka kemudian diijinkan masuk ke dalam kantor gubernur NTT untuk berdialog dengan Kepala Dinas atau asisten Sekda NTT.
Sambil menunggu,masa aksi yang ada di luar kemudian berjoget Bersama dengan lagu tabola bale, tak hanya itu mereka juga mengajak aparat kepolisian dan satpol PP yang berjaga untuk gabung.

