Kupang (ANTARA) - Sebanyak 126 personel kepolisian Polres Alor diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung.

"Personel dari Polres Alor sudah menerjunkan personel nya untuk mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Alor, " kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Senin, (11/4).

Hal ini disampaikannya ketika menjawab pertanyaan seputar aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang dikhawatirkan akan terjadi di seluruh wilayah di NTT.

Rishian mengatakan bahwa ada sekitar 50 mahasiswa yang turun dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di kabupaten tersebut dan sampai saat ini berlangsung aman dan kondusif.

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menambahkan bahwa sampai Senin (11/4) siang baru ada laporan hanya mahasiswa di Alor yang mengelar unjuk rasa. Sementara daerah lain seperti di Kota Kupang sendiri memang tak ada unjuk rasa.

Krisna juga mengimbau agar sejumlah mahasiswa di Alor yang berunjuk rasa bisa melakukannya dengan damai sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Krisna juga mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum telah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, sehingga diharapkan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum (unjuk rasa) sejalan dengan apa yg diamanatkan oleh UU tersebut.

"Salah satunya tidak anarkis sehingga tidak menimbulkan konflik," ujar juru bicara Polda NTT itu.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan aparat penegak hukum tidak boleh ada kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Baca juga: Kapolri sebut amankan pengunjuk rasa dari "penyusup"

"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud.

Baca juga: Pengamat bilang tak perlu lagi ada protes wacana penundaan pemilu

Mahfud MD menyampaikan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara demokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025