Aksi ricuh berawal dari lemparan botol air mineral dari kerumunan massa unjuk rasa ke arah petugas kepolisian yang berjaga di balik kawat berduri depan gedung dewan. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB dan membuat beberapa peserta terlibat adu dorong.
Untungnya orator dari atas mobil bisa melerai sehingga kericuhan untuk sementara dapat diredam.
"Jangan terprovokasi, jangan terprovokasi," teriaknya.
Diduga, kericuhan terjadi akibat tuntutan massa untuk menemui pimpinan anggota legislatif Jawa Timur tidak kunjung dipenuhi.
"Kami sudah tiga jam lebih di sini tapi pimpinan DPRD tak ada yang menemui kami," ujarnya.
Unjuk rasa digelar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak revisi Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Massa memulai aksinya sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga berita ini ditulis, kegiatan demonstrasi masih berlangsung dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
Hingga saat ini unjuk rasa masih berlangsung di depan gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.
Baca juga: Dewan Guru Besar UI desak hentikan revisi UU Pilkada
Baca juga: Akademisi dan sipil desak DPR hentikan revisi UU Pilkada
Baca juga: MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kericuhan warnai unjuk rasa kawal putusan MK di depan DRPD Jatim