Kupang (AntaraNews NTT) - Bupati Kupang Ayub Titu Eki akhirnya memilih jalan berpamitan dengan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Setda Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sebelum diberhentikan dengan hormat oleh Mendagri dari jabatannya sebagai bupati Kupang.
"Ucapan perpisahaan itu disampaikan pak bupati (Bupati Kupang Ayub Titu Eki, red) saat memimpin apel pada Senin (3/9) pagi di pusat pemerintahan Kabupaten Kupang di Oelamasi," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kupang Martha Paraede kepada Antara di Oelamasi, Senin (3/9).
Ia mengatakan meskipun belum ada SK pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri terkait pencalonan dirinya sebagai anggota DPR-RI dari Partai Golkar pada Pemilu 2019, Bupati Ayub memanfaatkan apel Senin pagi untuk berpamitan dengan seluruh ASN di lingkup Setda Kabupaten Kupang.
"Mungkin apel hari ini (Senin, 3/9) dinilai sebagai momentum yang sangat tepat baginya untuk mohon diri dari Oelamasi bersama seluruh ASN yang ada," ujarnya.
Sesuai tata aturan, Bupati dan Wakil Bupati Kupang akan mengakhiri masa jabatannya pada Maret 2019, namun karena Bupati Ayub Titu Eki memilih menjadi caleg pada Pemilu 2019 maka apapun alasannya harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki (tengah) foto bersama Bupati-Wakil Bupati Kupang terpilih periode 2018-2023 Korinus Masneno-Jerry Manafe dan Ketua KPU Kabupaten Kupang Hans Ch Louk (berjas tenun ikat) usai perayaan HUT Kemerdekaan ke-73 RI di Oelamasi, ibu kota Kabupaten Kupang, Jumat (17/8). (ANTARA Foto/Benny Jahang)
Pada periode 2009-2014, Bupati Ayub Titu Eki masuk ke gelanggang politik Bupati Kupang melalui kendaraan PDI Perjuangan, namun pada periode kedua 2014-2019, ia memilih melalui jalur independen.
Kini, Wakil Bupati Kupang periode 2014-2019 Korinus Masneno, akhirnya menyambung estafet kepemimpinannya setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada Kabupaten Kupang pada 27 Juni 2018 bersama wakilnya Jerry Manafe.
"Secara resmi, Bupati Ayub tidak lagi menjabat sebagai bupati di kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah kantung (enclave) Oecusse, Timor Leste ini, sambil menunggu SK pemberhentian dari Manteri Dalam Negeri," kata Martha.
Sementara itu, Ketua DPRD Kubupaten Kupang Yosep Lede yang dihubungi secara terpisah mengatakan DPRD Kabupaten Kupang, Senin (3/9) akan menggelar sidang paripurna tentang Pemberhentian Ayub Titu Eki dari jabatannya sebagai Bupati Kupang.
"Hari ini kami akan gelar sidang paripurna tentang Pemberhentian Ayub Titu Eki dari jabatannya sebagai Bupati Kupang periode 2014-2019," demikian Yosep Lede.
Kepala LAPAN, Thomas Jamaludin (kedua dari kanan) foto bersama Bupati Kupang Ayub Titu Eki (kanan) serta para pejabat dari LAPAN usai melakukan pencanangan pembangunan observatorium nasional di pegunungan Timau, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (9/7). (ANTARA Foto/Benny Jahang)
Bupati Ayub berpamitan sebelum diberhentikan
Senin, 3 September 2018 11:55 WIB
Bupati Kupang Ayub Titu Eki, Senin (3/9) berpamitan dengan seluruh ASN di lingkup Setda Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur saat memimpin apel pagi. (ANTARA Foto/dok)
Pewarta : Benediktus Jahang
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB