Kupang (ANTARA) - Penjabat Bupati Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marsianus Djawa mendorong aparat penegak hukum untuk tetap melanjutkan proses hukum  kasus-kasus korupsi di daerah itu yang sedang ditangani Kejaksaan maupun kepolisian Lembata.

"Untuk kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum biarkan diproses lebih lanjut karena sudah masuk dalam ranah penegakan hukum," katanya, di Kupang, Senin, (23/5/2022).

Ia mengatakan hal itu terkait komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Lembata setelah dirinya dilantik sebagai Penjabat Bupati Lembata pada Minggu (22/5).

Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan salah satu tugas dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang harus dilakukan demi terwujudnya ASN Kabupaten Lembata yang bersih dan bebas KKN.

Dia mengatakan dirinya telah mendapat banyak informasi terkait banyaknya kasus korupsi yang ikut menyeret ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lembata yang harus segera diselesaikan.

Menurut dia, apabila kasus korupsinya tergolong berat maka ditangani aparat penegak hukum sedangkan kasus yang masih ringan diselesaikan secara internal oleh inspektorat.

Baca juga: Gubernur NTT ingatkan Bupati Lembata disiplinkan ASN

"Apabila ada kasus korupsi yang sudah ditangani aparat penegakan hukum maka biarkan hal itu berproses hingga tuntas, namun apabila masih ada yang masih ditangani inspektorat maka diselesaikan secara internal pemerintah," katanya.

Baca juga: Kejari Lembata sita kapal dalam kasus korupsi

Ia menegaskan dirinya akan melakukan penataan sistem kerja ASN di Kabupaten Lembata sehingga lebih profesional dan jauh dari kepentingan politik.

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025