Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sudah membentuk 17 kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) yang berperan mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan yang ada di ujung timur Pulau Flores Timur itu.
"Kami sudah bentuk 17 Pokmaswas kelautan yang menyebar di 17 kecamatan dari total 19 kecamatan yang ada di daerah kami," kata Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli di Kupang, Jumat (7/9).
Ia mengatakan, kehadiran Pokmaswas yang menyebar di desa-desa pesisir itu sangat penting mengingat daerah setempat sebagai kabupaten kepulauan yang memiliki banyak wilayah laut di sekitar daratan Kota Larantuka, Pulau, Adonara, dan Pulau Solor.
Pokmaswas yang terbentuk dibekali pengetahuan untuk menjaga kekayaan fauna laut yang dimiliki seperti ikan paus, lumba-lumba, duyung, penyu, pari manta, hiu paus, dan lainnya.
Agustinus mengatakakan, pemerintahannya bersama Bupati Antonius Gege Hadjon berkomitmen menjaga kekayaan sumber daya laut melalui misi menyelamatakan laut.
Ia menyebut, beberapa kasus yang ditangani dalam setahun terkahir seperti melepasliarkan kembali ke laut lebih sebanyak lebih dari 40 ekor jenis fauna yang dilindungi di antaranya penyu, hiu pari manta, hiu paus, dan ikan duyung.
Baca juga: KKP tingkatkan pengawasan di wilayah perairan perbatasan
Bupati Flores Timur Anton Gege Hadjon sedang menyulut api pada sebuah perahu nelayan yang hendak dibakar, karena menangkap ikan dengan cara membom. (ANTARA Foto/dok)
"Bersama masyarakat kami melepasliarkan hewan laut yang dilindungi ini. Sekaligus mengingatkan agar tidak menangkap jenis-jenis hewan yang dilindungi ini," katanya.
Ia mengatakan, selain itu pihaknya telah berkoordinasi membentuk satuan pengawasan bersama melibatkan dinas terkait di daerah, TNI-Polri, dan masyarakat.
"Dari TNI-AL juga sudah menempatkan beberapa personelnya untuk membantu membantu pengawasan meskipun belum memiliki sarana prasarana yang cukup terutama kapal patroli," katanya.
Agustinus mengakui, wilayah perairan setempat sering disoroti karena adanya aktivitas pengeboman ikan maupun penangkapan jenis fauna laut yang dilindungi.
Untuk itu, lanjutnya, upaya sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan selain kasus-kasus penanganan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.
"Sejauh ini sudah dua kapal nelayan yang kami bakar karena melakukan pengeboman dan itu cukup memberikan efek jerah," katanya.
Baca juga: Flores Timur hibahkan lahan untuk KKP
Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli (kanan), Kamis (6/9) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyerahkan dokumen berupa lahan hibah kepada Pelaksana Tugas Direktur PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo (tengah) untuk pembangunan Kantor Satgas Pengawasan Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Flores Timur. (ANTARA Foto/Asis Lewokeda)
"Kami sudah bentuk 17 Pokmaswas kelautan yang menyebar di 17 kecamatan dari total 19 kecamatan yang ada di daerah kami," kata Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli di Kupang, Jumat (7/9).
Ia mengatakan, kehadiran Pokmaswas yang menyebar di desa-desa pesisir itu sangat penting mengingat daerah setempat sebagai kabupaten kepulauan yang memiliki banyak wilayah laut di sekitar daratan Kota Larantuka, Pulau, Adonara, dan Pulau Solor.
Pokmaswas yang terbentuk dibekali pengetahuan untuk menjaga kekayaan fauna laut yang dimiliki seperti ikan paus, lumba-lumba, duyung, penyu, pari manta, hiu paus, dan lainnya.
Agustinus mengatakakan, pemerintahannya bersama Bupati Antonius Gege Hadjon berkomitmen menjaga kekayaan sumber daya laut melalui misi menyelamatakan laut.
Ia menyebut, beberapa kasus yang ditangani dalam setahun terkahir seperti melepasliarkan kembali ke laut lebih sebanyak lebih dari 40 ekor jenis fauna yang dilindungi di antaranya penyu, hiu pari manta, hiu paus, dan ikan duyung.
Baca juga: KKP tingkatkan pengawasan di wilayah perairan perbatasan
Ia mengatakan, selain itu pihaknya telah berkoordinasi membentuk satuan pengawasan bersama melibatkan dinas terkait di daerah, TNI-Polri, dan masyarakat.
"Dari TNI-AL juga sudah menempatkan beberapa personelnya untuk membantu membantu pengawasan meskipun belum memiliki sarana prasarana yang cukup terutama kapal patroli," katanya.
Agustinus mengakui, wilayah perairan setempat sering disoroti karena adanya aktivitas pengeboman ikan maupun penangkapan jenis fauna laut yang dilindungi.
Untuk itu, lanjutnya, upaya sosialisasi kepada masyarakat terus dilakukan selain kasus-kasus penanganan pelanggaran sesuai hukum yang berlaku.
"Sejauh ini sudah dua kapal nelayan yang kami bakar karena melakukan pengeboman dan itu cukup memberikan efek jerah," katanya.
Baca juga: Flores Timur hibahkan lahan untuk KKP