Kupang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mengekspor ikan hias ke Timor Leste yang berbatasan langsung dengan Indonesia di Pulau Timor.
"Melalui KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) Atambua bersama KIPM (Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu) Kupang kami telah melakukan asistensi ke pelaku UMKM terkait mekanisme dan perizinan ekspor produk ikan hias ke Timor Leste di wilayah," kata Kepala Kantor Ditjen Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, NTT, Susila Brata dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (8/6/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan dukungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terhadap UMKM di NTT untuk meningkatkan pemasaran produk ke luar negeri.
Komoditi ikan hias, kata dia, merupakan salah satu produk potensial yang dapat dipasarkan untuk menjawab permintaan pasar di Timor Leste.
Oleh sebab itu pihaknya hadir memberikan dukungan bagi pelaku UMKM melalui proses asistensi untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme ekspor dan sebagainya.
"Peluang ekspor ini sangat terbuka apalagi kegiatan ekspor/impor melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di Pulau Timor telah dapat dilaksanakan setiap hari," katanya.
Susila Brata mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan dukungan bagi pelaku UMKM di NTT agar bisa naik kelas dengan memasarkan produk ke luar negeri agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kantor Imigrasi Atambua sambut kunjungan Panglima Pertahanan Timor Leste
Baca juga: Satgas Pamtas dan polisi perbatasan Timor Leste gelar patroli bersama
Sebelumnya pihaknya juga diundang Duta Besar RI di Dili melakukan pertemuan bersama pihak terkait di Distrik Bobonaro Timor Leste untuk membahas kerja sama perdagangan.
"Kita ingin kerja sama perdagangan untuk memajukan UMKM, terutama daerah-daerah di NTT yang ada di sekitar perbatasan negara," katanya.
"Melalui KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai) Atambua bersama KIPM (Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu) Kupang kami telah melakukan asistensi ke pelaku UMKM terkait mekanisme dan perizinan ekspor produk ikan hias ke Timor Leste di wilayah," kata Kepala Kantor Ditjen Bea Cukai Wilayah Bali, NTB, NTT, Susila Brata dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (8/6/2022).
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan dukungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terhadap UMKM di NTT untuk meningkatkan pemasaran produk ke luar negeri.
Komoditi ikan hias, kata dia, merupakan salah satu produk potensial yang dapat dipasarkan untuk menjawab permintaan pasar di Timor Leste.
Oleh sebab itu pihaknya hadir memberikan dukungan bagi pelaku UMKM melalui proses asistensi untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme ekspor dan sebagainya.
"Peluang ekspor ini sangat terbuka apalagi kegiatan ekspor/impor melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) di Pulau Timor telah dapat dilaksanakan setiap hari," katanya.
Susila Brata mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan dukungan bagi pelaku UMKM di NTT agar bisa naik kelas dengan memasarkan produk ke luar negeri agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kantor Imigrasi Atambua sambut kunjungan Panglima Pertahanan Timor Leste
Baca juga: Satgas Pamtas dan polisi perbatasan Timor Leste gelar patroli bersama
Sebelumnya pihaknya juga diundang Duta Besar RI di Dili melakukan pertemuan bersama pihak terkait di Distrik Bobonaro Timor Leste untuk membahas kerja sama perdagangan.
"Kita ingin kerja sama perdagangan untuk memajukan UMKM, terutama daerah-daerah di NTT yang ada di sekitar perbatasan negara," katanya.