Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menyiapkan lahan seluas satu hektare di kawasan Oesao, Kabupaten Kupang, untuk pembangunan balai latihan kerja (BLK) bertaraf internasional.

"Lahan sudah tidak ada masalah. Ada satu hektare yang sudah disiapkan. Anggaran untuk perencanaan pembangunan juga sudah dialokasikan pada APBD NTT murni 2018," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Senin (17/9).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang memperjuangkan agar pembangunan BLK itu dilakukan oleh pemerintah pusat dengan menggunakan dana dari APBN, meski perencanaannya sudah masuk dalam APBD 2018.

"APBD kita tidak bisa digunakan untuk membangun BLK karena untuk membangun BLK bertaraf internasional membutuhkan anggaran yang sangat besar," kata Bruno Kupok.

Menurut dia, rencana pembangunan BLK-LN ini memang menjadi fokus perjuangan Pemprov NTT selama beberapa tahun terakhir ini, karena selama ini calon TKI/TKW asal daerah itu harus menjalani pelatihan di BLK-BLK yang ada di Pulau Jawa.

Baca juga: Pemerintah bangun BLK-LN di Kupang

Pelatihan pada BLK di Pulau Jawa inilah yang kemudian banyak menimbulkan permasalahan sosial seperti pelecehan seksual, penyekapan terhadap calon TKI dan masalah sosial lainnya yang cukup meresahkan.

Dalam hubungan dengan itu, Pemprov NTT terus berjuang meyakinkan pemerintah pusat untuk pembangunan BLK di NTT.

"Kalau NTT sudah punya BLK-LN, semua calon TKI bisa menjalani pelatihan di daerah dan langsung dikirim ke negara tujuan. Tidak perlu dikirim ke Pulau Jawa lagi untuk mengikuti pelatihan," katanya.

Dia yakin jika sudah ada BLK-LN di NTT, pengiriman TKI ilegal ke luar negeri bisa ditekan karena selama ini banyak TKI dari daerah ini dibawa ke Pulau Jawa dan dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Karena itu, dia berharap pada 2019 pemerintah pusat dapat mengalokasikan anggaran untuk memulai pembangunan BLK di NTT.

Baca juga: DPRD NTT dukung pembangunan BLK-LN

Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2024