Kupang (ANTARA) - Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Timur melakukan pendampingan dan monitoring di Imigrasi Maumere terkait area perubahan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Monitoring ini dilakukan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah berbas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," kata Kepala Kantor Imigrasi Maumere Jaya Eko Julianto Rachmad dari Maumere, Rabu, (15/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam monitoring tersebut, perwakilan Ombudsman diterima secara langsung oleh Kepala Seksi lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Maumere Marselinus Ma.
Pihak Ombudsman perwakilan NTT juga berkesempatan mengunjungi area pelayanan publik guna melihat secara dekat seperti apa pelayanan pada Kanim Maumere.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menegaskan, kegiatan pendampingan serta monitoring itu bertujuan guna memonitor langsung kesiapan Kantor Imigrasi Maumere menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), khususnya pada area perubahan pelayanan publik.
"Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur sipil negara (ASN) dari tindakan koruptif," tambah dia.
Baca juga: Optimis menuju WBK, Imigrasi Maumere ikuti desk Evaluation TPI
Sebab berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor: 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah, kantor Imigrasi adalah salah satu instansi yang wajib membangun zona integritas karena berada kawasan terpadu yang bersifat strategis.
Darius juga memfokuskan peranan pokja 6 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sebelas variable termasuk di dalamnya maklumat pelayanan, survey ikm, pemanfaatan teknologi informasi, "reward dan punishment", serta standar pelayanan publik.
Baca juga: Imigrasi Maumere sosialisasi layanan aplikasi m-Paspor
"Pada dasarnya kita mengapresiasi kinerja serta partisipasi Kanim Maumere dalam keikutsertaannya dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM," tambah dia.
"Monitoring ini dilakukan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju wilayah berbas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani," kata Kepala Kantor Imigrasi Maumere Jaya Eko Julianto Rachmad dari Maumere, Rabu, (15/6/2022).
Ia menjelaskan bahwa dalam monitoring tersebut, perwakilan Ombudsman diterima secara langsung oleh Kepala Seksi lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Maumere Marselinus Ma.
Pihak Ombudsman perwakilan NTT juga berkesempatan mengunjungi area pelayanan publik guna melihat secara dekat seperti apa pelayanan pada Kanim Maumere.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton menegaskan, kegiatan pendampingan serta monitoring itu bertujuan guna memonitor langsung kesiapan Kantor Imigrasi Maumere menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), khususnya pada area perubahan pelayanan publik.
"Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur sipil negara (ASN) dari tindakan koruptif," tambah dia.
Baca juga: Optimis menuju WBK, Imigrasi Maumere ikuti desk Evaluation TPI
Sebab berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor: 90 tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah, kantor Imigrasi adalah salah satu instansi yang wajib membangun zona integritas karena berada kawasan terpadu yang bersifat strategis.
Darius juga memfokuskan peranan pokja 6 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sebelas variable termasuk di dalamnya maklumat pelayanan, survey ikm, pemanfaatan teknologi informasi, "reward dan punishment", serta standar pelayanan publik.
Baca juga: Imigrasi Maumere sosialisasi layanan aplikasi m-Paspor
"Pada dasarnya kita mengapresiasi kinerja serta partisipasi Kanim Maumere dalam keikutsertaannya dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM," tambah dia.